INDONEWS.ID

  • Jum'at, 19/10/2018 19:20 WIB
  • Pencemaran Kali Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindak Tegas Pencemar Limbah

  • Oleh :
    • Ronald
Pencemaran Kali Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindak Tegas Pencemar Limbah
Salah seorang warga sedang menunjukkan busa yang diakibatkan dari limbah industri di Kali Bekasi

Bekasi, INDONEWS.ID - Guna menanggulangi sekaligus melakukan restorasi terhadap Kali Bekasi yang tercemar parah, tidak bisa dilakukan penanganan terpisah, melainkan harus dilakukan secara keseluruhan dan bersifat terintegrasi. 

Maka dari itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, sejumlah perusahaan berkomitmen untuk menjaga pelestarian Kali Bekasi. Para perusahaan harus menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum ke Kali Bekasi.

Baca juga : Banjir yang Menerjang Kota Bekasi Berangsur Surut

"Di kami ada 18 perusahaan, mereka kita ajak melihat kondisi air Kali bekasi supaya mereka tau kondisinya seperti apa, kami minta pernyataan mereka untuk komitmen untuk menjaga kali Bekasi," kata Jumhana, Jum`at (19/10).

Dirinya dengan tegas mengatakan akan melakukan tindakan keras jika terdapat perusahaan yang membandel dengan membuang air limbah ke Kali Bekasi tanpa melalui IPAL.

Baca juga : Kadisbudpar Kabupaten Bogor Terseret Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmad Efendy

"Kalau di Kota Bekasi kita tegas, ketika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran ya kita tutup atau kita segel," ujarnya.

Di kota Bekasi sendiri, dari data milik DLH, dalam kurun waktu dua tahun ini sudah ada empat perusahaan yang sudah disegel. Perusahaan tersebut diduga tidak mengolah limbah dengan baik dan langsung membuang ke kali karena tidak memiliki IPAL.

Baca juga : DLH Kota Bogor Hibahkan Satu Kelurahan Satu Motor Sampah

"Upaya kami selanjutnya kita mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) domestik bagi perumahan perumahan baru untuk mengelola air limbah," tandasnya. (ronald)

Artikel Terkait
Banjir yang Menerjang Kota Bekasi Berangsur Surut
Kadisbudpar Kabupaten Bogor Terseret Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmad Efendy
DLH Kota Bogor Hibahkan Satu Kelurahan Satu Motor Sampah
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas