INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/11/2018 15:05 WIB
  • Menhub: Pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air untuk Dukung Penyelidikan

  • Oleh :
    • very
Menhub: Pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air untuk Dukung Penyelidikan
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan. (Ft: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk mendukung proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pasca musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610, Kementerian Perhubungan meminta kepada PT. Lion Mentari Airlines untuk membebastugaskan sementara Direktur Teknik sampai proses investigasi selesai dilakukan.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (31/10).

“Saat ini, KNKT akan melakukan pemeriksaan (investigasi) terhadap Lion Air. Sehingga untuk mempermudah dan mendukung dilakukannya pemeriksaan oleh KNKT, maka Kemenhub melalui Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) meminta agar Direktur Teknik dibebastugaskan,” jelas Menhub.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Menhub menjelaskan kebijakan ini diambil setelah melakukan konsolidasi internal dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara.

“Kami lakukan rapat secara sistematis melibatkan PLT Dirjen Perhubungan Udara dan melibatkan semua direktur dari Kemenhub, serta melibatkan jajaran Otoritas Bandara Soekarno Hatta. Dari pengamatan kami, berdasarkan dari jobdesk suatu penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan menjadi tanggung jawab Direktur Teknik,” ungkapnya.

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik

Menhub kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil bukanlah pemecatan, melainkan pembebastugasan yang sifatnya sementara.

“Bukan pemecatan, tapi membebastugaskan. Kalau sudah ada pemeriksaan, dan dia tidak salah, tidak dibebaskan. Ini sementara. Sehingga yang bersangkutan bisa konsentrasi membantu proses pemeriksaan yang dilakukan KNKT,” tegas Menhub. (Very)

Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas