INDONEWS.ID

  • Senin, 17/12/2018 22:55 WIB
  • Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI Digelar di Polda Metro Jaya

  • Oleh :
    • hendro
Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI Digelar di Polda Metro Jaya
Rekonstruksi Pengeroyokan anggota TNI digelar di Mapolda Metro Jaya

Jakarta, INDONEWS ID - Polda Metro Jaya melakukan 20 adegan rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan di depan kantor Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan," kata Kepala Unit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward di Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018).

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Lebih lanjut Malvino menjelaskan, bahwa  rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya untuk mempercepat pemberkasan semata. Selain itu dilakukan rekonstruksi di Polda Metro untuk menjaga keamanan para tersangka.

Kelima tersangka, yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi mengikuti seluruh adegan yang ada. Mereka tampak tertunduk lesu saat memeragakan.

Baca juga : Waduh! Di Maluku, Anggota TNI Bacok Komandan

"Adapun rekonstruksi ini adalah penyesuaian antara keterangan saksi dan tersangka," ucap Malvino.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol stang sepeda motor yang digeser itu. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.(hdr)

Artikel Terkait
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Waduh! Di Maluku, Anggota TNI Bacok Komandan
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas