Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka mewujudkan transparansi pelaksanaan dan meningkatkan partisipasi para penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan proyek-proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan “Gelar Pengadaan Barang/Jasa KKP Tahun 2019”, di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Dalam kegiatan tersebut juga ditandatangani perjanjian kerja sama antara KKP dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengenai pengadaan barang dan jasa melalui katalog sektoral.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Nilanto Perbowo dan Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Katalog, Sarah Sadiqa disaksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sebagai Informasi, pagu APBN KKP 2019 adalah sebesar Rp5,48 triliun. Pelaksanaan APBN KKP 2019 ini sebagian akan dibelanjakan untuk kepentingan stakeholders dan pelayanan publik, sehingga dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan memberikan masukan yang lebih berkualitas dan berdampak bagi tercapainya tujuan tersebut.
Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo juga berharap agar para penyedia barang dan jasa dapat mempersiapkan lebih awal dan berkomitmen menyediakan barang dan jasa di KKP dengan kualitas yang baik dan harga yang kompetitif dengan tetap berpedoman pada aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sementara itu, Plt LKPP Ikak Gayuh Pratiastomo menyatakan komitmen untuk terus mempermudah proses pengadaan barang dan jasa dengan mengupayakan mekanisme dan platform-platform yang lebih efektif.
“Kita bisa mendapatkan inovasi-inovasi baru di dalam cara kita berproses. Dan saya berharap, inovasi-inovasi ini akan terus kita aplikasikan, akan terus kita upayakan, sehingga proses kita lebih mudah dan semakin mudah tentunya tanpa mengurangi akuntabilitasnya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para penyedia barang dan jasa, baik jasa konstruksi, konsultasi, dan lainnya yang telah melakukan registrasi secara online, dari perusahaan swasta nasional maupun BUMN. (ronald).