INDONEWS.ID

  • Sabtu, 05/01/2019 09:55 WIB
  • Ini Nama Delapan Rumah Sakit di Bogor yang Dihentikan BPJS

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Nama Delapan Rumah Sakit di Bogor yang Dihentikan BPJS
Sejumlah delapan Rumah Sakit di daerah Bogor, Jawa Barat tidak dapat melayani BPJS. Karena tidak memenuhi kriteria dari BPJS. (Foto Ist)

Bogor, INDONEWS, ID – Sejumlah delapan Rumah Sakit di daerah Bogor, Jawa Barat tidak dapat melayani BPJS. Karena tidak memenuhi kriteria dari BPJS. Berikut daftar Rumah Sakitnya (RS).

Delapan RS di Bogor yang menghentikan layananan BPJS antara lain, RS Citama, RS Bina Husada, RSIA Annida, RS dr. Sismadi, RSIA Permata Pertiwi, dan RS Asysyifaa. Enam rumah sakit ini berada di Kabupaten Bogor. Sedangkan dua rumah sakit lagi, yakni RSIA Bunda Suryatni dan RSIA Sawojajar yang berada di Kota Bogor.

Baca juga : Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional

Kedelapan RS tersebut belum memenuhi kriteria untuk mendapatkan pelayanan BPJS. Hal inilah yang diungkapkan oleh Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf.

Ia menuturkan, Rumah Sakit (RS) harus memenuhi syarat akreditasi jika ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca juga : Demi Tingkatkan Kualitas JKN, BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan

“Artinya tahun 2019, syarat terkait akreditasi menjadi mutlak harus dipenuhi apabila bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Akreditasi itu tidak BPJS Kesehatan sendiri tetapi juga melibatkan pemerintah kota atau kabupaten,” kata Iqbal, Jumat (4/1).

Dengan demikian rumah sakit yang dikontrak BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, kecuali ada ketentuan lain.

Baca juga : Masa Endemi BPJS Kesehatan Tetap Biayai Pengobatan Covid-19

Dalam hal ini ia menegaskan, adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerjasama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Pj Bupati Benhard Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong Terkait Jaminan Kesehatan Nasional
Demi Tingkatkan Kualitas JKN, BPJS Kesehatan Efektifkan Layanan Kepesertaan
Masa Endemi BPJS Kesehatan Tetap Biayai Pengobatan Covid-19
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas