INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/01/2019 07:15 WIB
  • Ini Peraturan di Depok untuk Kepsek

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Peraturan di Depok untuk Kepsek
Pada kesempatan itu, dirumuskan berbagai program prioritas guna meningkatkan mutu pendidikan sekolah swasta di Kota Depok. (Foto Diskominfo Depok)

Depok, INDONEWS, ID - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Depok menggelar Sosialisasi Program Kerja (Proker) periode tahun 2019-2021. Berikut hasilnya.

Pada kesempatan itu, dirumuskan berbagai program prioritas guna meningkatkan mutu pendidikan sekolah swasta di Kota Depok.

Baca juga : Survei Lingkar Aktivis UI untuk Pilkada Depok: Elektabilitas Imam Budi Hartono Tertinggi Disusul Pradi dan Farabi

Ketua MKKS SMP Swasta Kota Depok, Nina Herlina menuturkan, perumusan Proker tersebut sebagai upaya merespons berbagai perubahan peraturan pendidikan. Salah satunya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

“Dengan adanya Permendikbud tersebut, kepsek harus memiliki sertifikat. Maka kami ada rencana untuk membuat pelatihan penguatan kepsek, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok,” ujarnya, saat  di SMP Al Muhajirin, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Rabu (09/01).

Baca juga : Caleg DPRD Kota Depok, Fidelis Lepa: Mimpi Sejahtera Bersama, Hidup Tanpa Kekerasan

Seperti yang dicukil dari depok.go.id, selain itu, MKKS SMP Swasta Kota Depok juga akan mengadakan peningkatan kompetensi untuk kepala TU, bendahara sekolah, dan pegawai supervisi. Di antaranya tenaga pendidikan bagian administrasi, laboratorium, dan perpustakaan.

“Ditambah tahun ini kita juga akan mengadakan Diklat Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), sebagai salah satu upaya menjawab tuntutan kepsek harus bisa membuat Karya Tulis Ilmiah (KTI),” katanya.

Baca juga : Warga Bojongsari Depok Dukung Keberlanjutan Kepemimpinan Jokowi

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Pendas) Disdik Kota Depok, Mulyadi mendukung kegiatan yang dilakukan MKKS Sekolah Swasta Kota Depok. Menurutnya, berbagai program prioritas tersebut berdampak positif terhadap peningkatan kualitas, bukan hanya kepala sekolah, tetapi juga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah swasta.

“Tentu kami merespons positif rencana kerja mereka. Ke depan, koordinasi dan komunikasi bisa kita tingkatkan juga, minimal sebulan atau dua bulan sekali. Sebagai media pertemuan dinas dan pihak sekolah,” katanya. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Survei Lingkar Aktivis UI untuk Pilkada Depok: Elektabilitas Imam Budi Hartono Tertinggi Disusul Pradi dan Farabi
Caleg DPRD Kota Depok, Fidelis Lepa: Mimpi Sejahtera Bersama, Hidup Tanpa Kekerasan
Warga Bojongsari Depok Dukung Keberlanjutan Kepemimpinan Jokowi
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas