INDONEWS.ID

  • Selasa, 15/01/2019 18:05 WIB
  • Langsung Jemput Di Jakarta, Polda Jatim Tangkap Mucikari Prostitusi Online

  • Oleh :
    • Ronald
Langsung Jemput Di Jakarta, Polda Jatim Tangkap Mucikari Prostitusi Online
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan mucikari atas nama Fitri (32) ini ditangkap pada Senin malam, (14/1/2019) yang langsung dijemput di Jakarta.

Surabaya, INDONEWS.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali berhasil menangkap satu mucikari kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis dan juga model.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan mucikari atas nama Fitri (32) ini ditangkap pada Senin malam, (14/1/2019) yang langsung dijemput di Jakarta.

"Yang sebelumnya dihalang-halangi oleh saudara W. Saudara W ini menghalang-halangi saudara Fitri untuk datang ke Polda Jawa Timur, sehingga kita melakukan penangkapan di Jakarta," jelasnya, Selasa (15/1/2019).

Seseorang inisial W yang menghalang-halangi Fitri untuk datang ke Polda Jatim, juga diduga merupakan mucikari yang masih ada hubungannya dengan artis Vanessa Angel yang diamankan polisi pada Sabtu, 5 Januari 2019 lalu.

Barung menjelaskan, W adalah pemilik PH atau rumah produksi tempat dimana artis Vanessa Angel pernah bernaung. Perempuan ini juga menghasut dan menakut nakuti Fitri, sehingga tidak menyerahkan diri.

"Mengatakan kamu nanti akan dijadikan tersangka, kamu akan dijadikan pemancingan terhadap lainnya lagi, beberapa hal penghasutan yang dilakukan," ungkapnya.

Dengan penangkapan Fitri, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang diduga mucikari, salah satunya inisial W. Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menahan mucikari inisial ES dan TN. (ronald)

Baca juga : Polda Jatim Ingatkan Demonstrasi Tolak Omnibus Law Tidak Anarkis
Artikel Terkait
Polda Jatim Ingatkan Demonstrasi Tolak Omnibus Law Tidak Anarkis
Dirugikan! PT SER Laporkan Pihak Penghambat Investasi di Bojonegoro ke Polda Jatim
Polda Jatim Pastikan Veronica Koman Tinggal Di Australia
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas