Daerah

Polda Jatim Ingatkan Demonstrasi Tolak Omnibus Law Tidak Anarkis

Oleh : Ronald - Senin, 19/10/2020 20:30 WIB

Sejumlah massa buruh dan mahasiswa saat berdemonstrasi menolak Undang-Undang Ciptakerja (Omnibus Law) di Surabaya. (Foto : Ist)

Surabaya, INDONEWS.ID - Kepolisian daerah Jawa Timur (Polda jatim) mengingatkan massa yang mengikuti aksi unjuk rasa buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law hendaknya berlangsung tertib dan tidak dilakukan dengan anarki.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait pengamanan. Selain itu, Fadil juga meminta kepada buruh menggelar aksi secara damai sehingga apa yang menjadi aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.

"Teman-teman para pejabat utama Polda Jatim di lapangan memberikan supervisi dan bantuan teknis karena kan ada rencana demonstrasi, unjuk rasa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang masuk dalam elemen buruh," kata Fadil kepada awak media di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (19/10/2020).

Fadil menambahkan, polisi akan membantu mengamankan jalannya demonstrasi dengan tertib. Untuk itu, dalam melakukan pengamanan, Fadil menegaskan, pihaknya tak akan melakukan sesuatu di luar SOP, misalnya melakukan kekerasan terhadap pedemo.

"Mudah-mudahan, harapan saya, titip pesan ke teman-teman yang akan berdemonstrasi, jangan anarkis. Polisi ini bukan orang gendeng, kalau Anda tertib, saya yakin polisi tidak mungkin bertindak di luar dari pada SOP," tegas Fadil.

Terkait aksi demonstrasi di tengah pandemi COVID-19, Fadil mengingatkan pedemo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona.

"Kita harus memisakan unjuk rasa menyampaikan pendapat yang dijamin UU dengan tindakan anarkis yang memang tujuannya merusak," lanjut Fadil.

Di kesempatan yang sama, Fadil juga membahas terkait demonstran yang reaktif rapid test usai diamankan. Fadil berharap aspirasi yang diutarakan para buruh tidak menyebabkan timbulnya klaster baru.

"Saya selalu mengingatkan ini di situasi COVID-19. Waktu itu kita tangkap di Jatim ada 634, dari semua itu ada yang reaktif. Tadi di rakor pengamanan Pemilu, saya juga sampaikan hati-hati dalam pengumpulan massa. Karena COVID-19 itu belum selesai," pesannya.

 

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga melakukan sejumlah upaya antisipasi mencegah pelajar SMA/SMK di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang hendak mengikuti aksi Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori, mengatakan, salah satu cara pencegahannya adalah dengan mengubah jam pembelajaran daring.

"Sesuai dengan hasil video conference Ibu Gubernur dan Dir Intelkam Polda Jatim dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan, ada beberapa perubahan jadwal pembelajaran daring," kata Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi mengimbau kepada para kepala sekolah agar bisa mengefektifkan pembelajaran daring tersebut, sekaligus memantau kehadiran setiap anak didiknya.

Para kepala sekolah baik negeri maupun swasta juga diminta untuk menginstruksikan wali kelas agar mengabsen semua anak didiknya, serta bekerja sama dengan wali murid untuk memantau kegiatan anak didik di rumah.

"Itu bentuk pemantauan kami dan antisipasi agar tidak terulang pelajar yang mengikuti aksi yang berujung rusuh," ujarnya.

Diketahui selama tiga hari, yakni 20-23 Oktober 2020 nanti, massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) dari gabungan elemen buruh dan mahasiswa rencanannya akan menggelor aksi menolak Omnibus Law.

Ada beberapa tempat yang menjadi titik kumpul, yakni di sekitar KBS (Kebun Binatang Surabaya) dan massa akan melakukan aksi longmarch dari KBS ke Grahadi. Aksi bertajuk mobilisasi umum ini ditaksir akan melibatkan 3.000 orang.

Sementara pesan yang dibawa adalah desakan kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pembatalan Omnibus Law. (rnl)

Artikel Terkait