INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/01/2019 06:56 WIB
  • Rumah Mantan Presiden PKS Dilelang KPK, Ini Harganya

  • Oleh :
    • Ronald
Rumah Mantan Presiden PKS Dilelang KPK, Ini Harganya
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dinyatakan terbukti korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Jakarta,.INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang rumah mewah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Rumah itu telah laku terjual melalui proses online dengan harga lebih dari Rp.1,5 miliar.

"KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) bersama KPKNL Bogor telah melaksanakan lelang dengan metode `e-action closed bidding`," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Nilai laku lelang Rp1.051.000.000,00 atau lebih tinggi daripada harga limit, yakni Rp926.295.000,00." ucap Febri.

Disampaikan Febri, rumah mewah yang terletak di Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang, Kabupatan Bogor ini dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 79 dan 86/Leuwimekar dengan luas 11.360 meter persegi.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sementara itu, lanjut Febri, untuk harga limit lelang rumah tersebut sudah berdasarkan peniliaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, yakni Rp926.295.000,00.

"Sesuai harga limit yang didasarkan harga penilaian dari KPKNL Bogor," timpal Febri.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Sekedar informasi, Luthfi divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dinyatakan terbukti korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Pengadilan Tipikor juga menjatuhkan hukuman tambahan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. (ronald)

 

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas