INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/01/2019 06:05 WIB
  • Dewan Pengawas BPJS TK Apresiasi Jokowi Keluarkan Keppres Nomor 12

  • Oleh :
    • Ronald
Dewan Pengawas BPJS TK Apresiasi Jokowi Keluarkan Keppres Nomor 12
Dewan Pengawas BPJS TK Poempida Hidayatulloh melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1/2019) mengaku menaruh rasa hormatnya kepada Presiden Joko Widodo yang tidak menunda keputusan penandatangan pengunduran diri petinggi Dewan Pengawas BPJS TK, sehingga keluarlah Keppres No.12 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas nama SAB pada tanggal 17 Januari 2019.

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui serta meneken surat pengunduran diri yang diajukan petinggi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB pada akhir Desember tahun lalu.

SAB mengundurkan diri karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya Rizky Amelia. Kini, keduanya sama-sama menggulirkan kasus mereka ke jalur hukum dengan tuntutan yang berbeda.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Alhamdulillah Presiden telah mengeluarkan Keppres No. 12 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas nama SAB. Pada tanggal 17 Januari 2019. Dengan demikian Presiden telah menerima surat pengunduran diri SAB dengan baik," kata Dewan Pengawas BPJS TK Poempida Hidayatulloh melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1/2019).

Poempida menerangkan bahwa pemberhentian dengan hormat SAB menunjukkan bahwa Jokowi mengapresiasi kontribusi pria yang selama ini mengelola keuangan pada struktur Badan Pengawas BPJS TK.

Baca juga : Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

"Ini menunjukkan betapa bijaknya Presiden yang selalu menempatkan hukum sebagai panglima dan menghormati proses hukum yang berjalan. Dengan demikian, saudara SAB dapat fokus untuk menyelesaikan proses hukum yang dijalaninya," ujarnya.

Secara pribadi, Poempida mengaku menaruh rasa hormatnya kepada Capres Petahana ini yang tidak menunda keputusan penandatangan pengunduran diri petinggi Dewan Pengawas BPJS TK. Meski orang nomor satu di republik ini tengah disibukkan dengan persiapan untuk menghadapi debat pemilihan presiden (pilpres) serta agenda kerjanya yang padat.

Baca juga : Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"

"Apresiasi saya pribadi kepada Presiden Jokowi yang secara cepat menandatangani Keppres ini. Saya pribadi berharap semua pihak menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya. (ronald)

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"
Artikel Terkini
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas