INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/01/2019 23:58 WIB
  • Sekjen KPSN : Mundurnya Ketum PSSI Bisa Menjadi Perenungan Bersama

  • Oleh :
    • Ronald
Sekjen KPSN : Mundurnya Ketum PSSI Bisa Menjadi Perenungan Bersama
Sekjen Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Alif Syahfiar berpendapat bahwa dalam persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh PSSI ini hanya sebuah jalan untuk membuat perubahan. Alif mengatakan untuk saat ini yang paling dibutuhkan adalah perubahan di tubuh internal PSSI, perubahan di sepakbola Indonesia.

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekjen Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Alif Syahfiar menyikapi keputusan yang diambil oleh Edy Rahmayadi untuk mundur dari ketua umum PSSI.

Namun dirinya menyayangkan jika dari segi kepengurusan dengan adanya beberapa EXCO yang sudah menjadi masalah hukum seharusnya juga mengikuti jejak Edy untuk mengundurkan diri.

Baca juga : LaNyalla: Talenta Anak-anak Maluku di Persepakbolaan Nasional Harus Didukung Penuh

"Saya kira pengunduran diri ini harus diikuti oleh anak buahnya juga karena persoalan pengaturan skor sudah semakin terbuka, sudah semakin dilihat oleh masyarakat umum apalagi beberapa pengurus exco juga sudah mendapat persoalan hukum," tegasnya dalam sebuah obrolan di salah satu media elektronik di Jakarta pada Minggu (20/1/2019).

Selain itu, dirinya juga berpendapat bahwa dalam persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan oleh PSSI ini hanya sebuah jalan untuk membuat perubahan, Alif mengatakan untuk saat ini yang paling dibutuhkan adalah perubahan di tubuh internal PSSI, perubahan di sepakbola Indonesia.

Baca juga : Imbas Corona, PSSI Batalkan Liga 1 dan 2 Musim 2020/2021

"Sayangnya perubahan ini selalu kontrak produktif dengan apa yang telah disampaikan oleh para voter (pemilik suara) para voter sendiri nampaknya tidak berani untuk melakukan perubahan, mereka tidak mengusulkan perubahan dalam KLB ini, sehingga secara konstitusional memang ini bisa menjadi dalih bagi PSSI untuk tidak mengadakan KLB karena tidak adanya keinginan dari voter untuk melakukan KLB," ungkapnya.

Dikatakan Alif, jika ketua umum PSSI saja mau melepaskan jabatannya. Namun, nyatanya masih banyak dari anggota yang ada di dalam internal PSSI itu sendiri, yang notabene saat ini diduga tersanjung persoalan hukum masih tetap bertahan.

Baca juga : PSSI Rencana Naturalisasi Pesepakbola Muda, LaNyalla: Harus Ada Relevansinya

"Kalau pak Edy Rahmayadi yang bersih tidak terkena persoalan hukum saja mengundurkan diri, seharusnya mereka yang terkena persoalan itu justru mengundurkan diri," ujarnya.

Alif juga berpendapat seharusnya dengan adanya kejadian ini bisa menjadi perenungan bersama.

"Mereka ini mau di bawa PSSI kemana, sementara satgas anti mafia saja sudah menetapkan, sudah ada penyelidikan, sudah ada pemanggilan, artinya ini proses hukum ini jangan dianggap remeh," tandasnya. (ronald)

 

Artikel Terkait
LaNyalla: Talenta Anak-anak Maluku di Persepakbolaan Nasional Harus Didukung Penuh
Imbas Corona, PSSI Batalkan Liga 1 dan 2 Musim 2020/2021
PSSI Rencana Naturalisasi Pesepakbola Muda, LaNyalla: Harus Ada Relevansinya
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas