INDONEWS.ID

  • Senin, 21/01/2019 22:30 WIB
  • Pengembangan Kasus, DPO Mucikari Prostitusi Online Bertambah

  • Oleh :
    • Ronald
Pengembangan Kasus, DPO Mucikari Prostitusi Online Bertambah
Kapolda Jatim Luki Hermawan mengatakan keempat orang mucikari yang tertangkap sudah diamankan (ditahan) di Mapolda Jatim. Selain itu, mereka (tersangka) juga telah membuat berita acara penyelidikan (BAP) terkait kasus prostitusi online.

Surabaya, INDONEWS.ID - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan jumlah mucikari artis jaringan prostitusi online akan terus bertambah. Terbaru, pihaknya sedang memburu dua mucikari berinisial D dan R.

Dikatakan Jenderal bintang dua ini,  kedua mucikari tersebut diketahui berdasarkan hasil profil digital forensik, yang diambil dari percakapan media sosial (medsos) Whats App (WA) para muncikari, TN, ES, F, dan W.

Baca juga : Kejati Jambi Berhasil Ringkus Satu DPO Tindak Pidana Korupsi

"Kalau kedua orang ini tertangkap maka jumlah tersangka akan bertambah menjadi enam orang," tutur Luki, di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Mantan Wakabaintelkam Polri ini juga mengungkapkan hingga saat ini keempat orang mucikari yang tertangkap sudah diamankan (ditahan) di Mapolda Jatim.

Baca juga : Penjualan dan Peredaran Senjata Api Ilegal

Selain itu, mereka (tersangka) juga telah membuat berita acara penyelidikan (BAP) terkait kasus prostitusi online.

"Termasuk dua muncikari yang akan akan segera kita tetapkan sebagai DPO, juga masuk dalam BAP," ujar Luki. (ronald)

Baca juga : Polisi Tetapkan Korlap Aksi Penyerangan Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya Sebagai Tersangka
Artikel Terkait
Kejati Jambi Berhasil Ringkus Satu DPO Tindak Pidana Korupsi
Penjualan dan Peredaran Senjata Api Ilegal
Polisi Tetapkan Korlap Aksi Penyerangan Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya Sebagai Tersangka
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas