indonews

indonews.id

Pengembangan Kasus, DPO Mucikari Prostitusi Online Bertambah

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan jumlah mucikari artis jaringan prostitusi online akan terus bertambah.

Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
zoom-in Pengembangan Kasus, DPO Mucikari Prostitusi Online Bertambah
Kapolda Jatim Luki Hermawan mengatakan keempat orang mucikari yang tertangkap sudah diamankan (ditahan) di Mapolda Jatim. Selain itu, mereka (tersangka) juga telah membuat berita acara penyelidikan (BAP) terkait kasus prostitusi online.

Surabaya, INDONEWS.ID - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan jumlah mucikari artis jaringan prostitusi online akan terus bertambah. Terbaru, pihaknya sedang memburu dua mucikari berinisial D dan R.

Dikatakan Jenderal bintang dua ini,  kedua mucikari tersebut diketahui berdasarkan hasil profil digital forensik, yang diambil dari percakapan media sosial (medsos) Whats App (WA) para muncikari, TN, ES, F, dan W.

"Kalau kedua orang ini tertangkap maka jumlah tersangka akan bertambah menjadi enam orang," tutur Luki, di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Mantan Wakabaintelkam Polri ini juga mengungkapkan hingga saat ini keempat orang mucikari yang tertangkap sudah diamankan (ditahan) di Mapolda Jatim.

Selain itu, mereka (tersangka) juga telah membuat berita acara penyelidikan (BAP) terkait kasus prostitusi online.

"Termasuk dua muncikari yang akan akan segera kita tetapkan sebagai DPO, juga masuk dalam BAP," ujar Luki. (ronald)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas