Nasional

Akhirnya, Polisi Tangkap Anak Kiai di Jombang, DPO Kasus Pencabulan

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 08/07/2022 15:30 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42), putra Kiai Muchtar Mu`thi, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, akhirnya ditangkap.

Demikian disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang.

"Setengah jam lalu tersangka MSAT menyerahkan diri kepada polisi," ujar Nico di Jombang, Kamis (7/7)

Nico mengungkapkan, MSAT akan dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemberkasan.

"Kedua orang tuanya dipersilakan untuk mengikuti proses hukum terhadap anaknya tersebut," ujar Nico.

Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42), putra Kiai Muchtar Mu`thi, pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan kepada anak kiai tersebut, namun tak pernah ditanggapi oleh pihak keluarga MSAT.

Polisi juga melakukan pendekatan dengan pihak keluarga kiai tersebut untuk menyerahkan Subchi. Lagi-lagi usaha polisi kembali gagal membawa tersangka Subchi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Menanggapi kegagalan ini, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, jika tidak ada masalah terkait dengan upaya yang dilakukan oleh pihaknya itu. Ia pun menyebut jika pihaknya hanya berupaya melaksanakan tugas secara profesional saja.

Akhirnya, Kamis (7/7), polisi melakukan tindakan tegas dengan mengerahkan pasukan untuk membawa paksa tersangka Subchi.*

Artikel Terkait