INDONEWS.ID

  • Selasa, 22/01/2019 12:25 WIB
  • Hindari Hoax, Mulai Hari Ini WhatsApp Batasi Forwad Pesan

  • Oleh :
    • very
Hindari Hoax, Mulai Hari Ini WhatsApp Batasi Forwad Pesan
Menkominfo Rudiatara bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Penyedia layanan pengiriman pesan WhatsApp (WA)  membatasi penggunanya untuk meneruskan pesan atau forward dengan hanya satu pesan terusan menjadi lima kali saja. Hal itu merupakan upaya untutk mencegah penyebaran informasi palsu.

Hal itu dicapai setelah pihak Kementerian Kominfo melakukan pertemuan dengan Perwakilan WhatsApp, di Jakarta, Senin sore (21/1/2019).

Baca juga : Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu melalui siara pers mengatakan, pertemuan itu dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo. 

“Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp,” ujar Ferdinandus kepada pers.

Baca juga : PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh  Menteri Kominfo Rudiantara.

Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp itu, kata Ferdi, telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Baca juga : Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD

“Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

“Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi  penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas