INDONEWS.ID

  • Rabu, 30/01/2019 22:36 WIB
  • Terkait Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Menggeladah Kantor PSSI

  • Oleh :
    • Ronald
Terkait Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Menggeladah Kantor PSSI
Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeladah Kontor PSSI di dua lokasi berbeda, yakni di Kemang, Jakarta Selatan dan FX Office Tower Sudirman yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeladah Kontor PSSI di dua lokasi berbeda, yakni di Kemang, Jakarta Selatan dan FX Office Tower Sudirman yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Sementara untuk pemeriksaan yang dilakukan di FX Sudirman adalah ruangan milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Penggeledahan tersebut dilakukan mulai pukul 11.00WIB, Rabu (30/1/2019).

Baca juga : Penangkapan Lima Tersangka Baru, Sekjen PSSI Mengaku Tidak Tahu

Dalam penggeladahan ini, sejumlah penyidik, termasuk Ketua Tim Media Kombes Pol Argo Yuwono dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie masuk ke kantor PSSI yang berada di lantai 14 tersebut.

Penggeladahan ini sifatnya tertutup. Hanya petugas penyidik saja yang boleh masuk, sementara awak media yang meliput tidak diperkenankan masuk hanya disuruh menunggu di loby dekat pintu masuk Menara Olah Raga Senayan di gedung yang sama.

Sementara pada penggeladahan yang dilakukan 
kantor PSSI di Kemang Timur V, Jakarta Selatan, Tim Satgas Antimafia Bola sempat mengalami kendala yakni kantor yang akan diperiksa ini posisinya dalam keadaan terkunci. 

Disampaikan Kombes Argo yang turut ikut dalam penggeladahan ini, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus pengaturan skor dan mafia bola. Penyidik mencari dokumen dan bukti-bukti terkait perkembangan kasus pengaturan skor bola.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Iya benar Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua tempat," kata Dedi di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Menurut Dedi, penggeledahan di dua tempat itu dilakukan buntut dari laporan mantan manager Persibara saudara Lasmi Indaryani terkait dalam rangka pengembangan 10 tersangka.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan tersangka eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. 

Mereka dijerat pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Artikel Terkait
Penangkapan Lima Tersangka Baru, Sekjen PSSI Mengaku Tidak Tahu
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas