INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/02/2019 11:15 WIB
  • Untuk Kedua Kalinya, Kemen PANRB Serahkan Laporan Hasil Evaluasi Pemda

  • Oleh :
    • Ronald
Untuk Kedua Kalinya, Kemen PANRB Serahkan Laporan Hasil Evaluasi Pemda
LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali akan menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018.

Penyerahan yang langsung akan diberikan oleh Menteri PANRB Syafruddin di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (06/02), merupakan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya Kementerian PANRB menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Wilayah I beberapa waktu lalu.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Pimpin Rapat dengan BPK Terkait Laporan Keuangan Pemda TA 2023

Sementara, wilayah II ini meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.

Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB juga akan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya.

Baca juga : Mendagri Apresiasi Pemda Jambi Proaktif Selesaikan Penandatanganan NPHD Pilkada

Apresiasi ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang-Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kemampuan Aparatur Pemda Susun Laporan Kinerja

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap Instansi Pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.

LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (ronald)
 

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Pimpin Rapat dengan BPK Terkait Laporan Keuangan Pemda TA 2023
Mendagri Apresiasi Pemda Jambi Proaktif Selesaikan Penandatanganan NPHD Pilkada
BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kemampuan Aparatur Pemda Susun Laporan Kinerja
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas