INDONEWS.ID

  • Sabtu, 23/03/2019 20:52 WIB
  • SETARA: PPATK Didorong Berkontribusi Tingkatkan Kualitas Pemilu

  • Oleh :
    • very
SETARA: PPATK Didorong Berkontribusi Tingkatkan Kualitas Pemilu
Ketua SETARA Institusi Hendardi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Penandatanganan MoU antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (21/3/2019), merupakan salah satu cara mengawal integritas Pemilu dari praktik dan tata kelola sumber daya finansial yang berpotensi dilakukan oleh setiap peserta Pemilu, baik legislatif maupun presiden. 

“MoU ini diharapkan tidak hanya sebagai aksesoris yang memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu tetapi harus juga memberikan efek penghukuman manakala ditemukan adanya kontestan Pemilu terekam melakukan transkasi mencurigakan sepanjang musim Pemilu 2019 ini. Selama ini, kerja PPATK dalam mengawal Pemilu bersih belum menunjukkan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas Pemilu,” ujar Ketua SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat(22/3/2019).

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Tindak pidana Pemilu seringkali hanya menjadi pemanis bagi penyelenggaraan Pemilu, dimana tindak pidana Pemilu tidak bisa diadili dan tidak kontributif pada perwujudkan keadilan elektoral. Tindak pidana Pemilu hilang dari daftar perkara yang harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum seiring dengan riuhnya kemenangan kontestan pascapemilihan.

Padahal, semestinya tindak pidana Pemilu tersebut tetap harus dituntaskan, karena penyelesaian perkara itu bagian dari variabel penentu kualitas dan integritas Pemilu.

Baca juga : Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel

Seperti PPATK, karena produk kerja lembaga ini ditujukan kepada institusi penegak hukum, maka penyikapan segera atas dugaan transaksi mencurigakan dari para kontestan mesti ditindaklanjuti secara cepat sehingga publik memiliki referensi saat berada di bilik suara.

“Transaksi mencurigakan bukan hanya ditujukan pada praktik-praktik politik uang oleh para kontestan Pemilu Legislatif dan Pilpres, tetapi juga dukungan sektor-sektor swasta yang melampaui batas kewajaran, baik bersumber dari dana dalam negeri maupun dana asing,” ujarnya.

Baca juga : Perayaan puncak HUT DEKRANAS

Penindakan tindak pidana Pemilu terkait politik uang termasuk potensi kucuran dana yang tidak wajar dari korporasi dan asing merupakan bagian dari cara otoritas negara mengawal proses demokrasi secara berintegritas.

“Dengan langkah sigap PPATK dan penegak hukum, maka MoU antara KPK dan PPATK akan memiliki signifikansi memperkuat kualitas pesta demokrasi kita,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas