Jakarta, INDONEWS.ID - Satuan Tugas Antimafia Bola akhirnya menahan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, Senin (25/3/2019).
Pria yang kerap dikenal dengan sebutan Jokdri ini ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada kasus perusakan barang bukti terhadap kaitannya dengan kasus pengaturan skor di PSSI.
Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengmengungkapkan alasan kenapa penahanan Jokdri ini baru dilakukan saat ini, karena menurut Hendro, dalam pemeriksaan sebelumnya Jokdri tidak hanya diperiksa sebagai tersangka, namun juga sebagai saksi.
“Pertimbangannya ada, karena JD tidak langsung diperiksa sebagai tersangka tapi sebagai saksi. Kemudian saat menjadi tersangka perlu pendalaman,” ujar Hendro.
Sementara itu, lanjut Hendro, Jokdri akan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dirinya juga menegaskan jika penyidik satgas akan terus bekerja hingga kasus ini terselesaikan.
“Penyidikan sedang berjalan semoga kita bisa segera menuntaskannya, termasuk berkas perkara melakukan penahanan pada sore hari ini,” tandasnya. (rnl)