INDONEWS.ID

  • Rabu, 27/03/2019 14:31 WIB
  • Panggil Sekjen Kemenag, KPK Berharap Nur Kholis Kooperatif

  • Oleh :
    • Ronald
Panggil Sekjen Kemenag, KPK Berharap Nur Kholis Kooperatif
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, berharap Nur Kholis kooperatif merespons proses hukum di KPK. Nur Kholis diminta memberikan keterangan yang sebenarnya terhadap apa yang diketahui terkait kasus tersebut.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, berharap Nur Kholis kooperatif merespons proses hukum di KPK. Nur Kholis diminta memberikan keterangan yang sebenarnya terhadap apa yang diketahui terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa selaku Ketua Panitia Seleksi  Pimpinan Tinggi Kemenag," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/3/2019).

Selain Nur Kholis, KPK memanggil Sekretaris Panitia Seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag Abdurrahman Mas`ud dan tiga anggota Panitia Seleksi, yaitu Khasan Effendy, Kuspriyomurdon serta Rini Widyantini.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ucapnya.

Kasus ini berawal dari penangkapan Romy di Surabaya, Jawa Timur. Usai gelar perkara KPK menduga Romy menerima suap Rp300 juta dari pejabat Kemenag terkait pengisian jabatan.

Uang yang diterima Romy jika dirinci ada sebanyak Rp50 juta yang diterimanya dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur.

Tidak berhenti sampai disitu, KPK juga sudah menggeledah rumah Romy di kawasan Condet Jakarta Timur dan Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro. Selain itu KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, salah satunya ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan menyita uang ratuasan juta rupiah dari dalam laci kerjanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. (rnl)


 

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi TerkaitĀ Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas