Nasional

Panggil Sekjen Kemenag, KPK Berharap Nur Kholis Kooperatif

Oleh : Ronald - Rabu, 27/03/2019 14:31 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, berharap Nur Kholis kooperatif merespons proses hukum di KPK. Nur Kholis diminta memberikan keterangan yang sebenarnya terhadap apa yang diketahui terkait kasus tersebut.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, berharap Nur Kholis kooperatif merespons proses hukum di KPK. Nur Kholis diminta memberikan keterangan yang sebenarnya terhadap apa yang diketahui terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa selaku Ketua Panitia Seleksi  Pimpinan Tinggi Kemenag," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/3/2019).

Selain Nur Kholis, KPK memanggil Sekretaris Panitia Seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag Abdurrahman Mas`ud dan tiga anggota Panitia Seleksi, yaitu Khasan Effendy, Kuspriyomurdon serta Rini Widyantini.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ucapnya.

Kasus ini berawal dari penangkapan Romy di Surabaya, Jawa Timur. Usai gelar perkara KPK menduga Romy menerima suap Rp300 juta dari pejabat Kemenag terkait pengisian jabatan.

Uang yang diterima Romy jika dirinci ada sebanyak Rp50 juta yang diterimanya dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur.

Tidak berhenti sampai disitu, KPK juga sudah menggeledah rumah Romy di kawasan Condet Jakarta Timur dan Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro. Selain itu KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, salah satunya ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan menyita uang ratuasan juta rupiah dari dalam laci kerjanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. (rnl)


 

Artikel Terkait