Jakarta, INDONEWS.ID – Ternyata harta Oknum anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang terkena operasi tangkap tangan Bowo Sidik Pangarso pada Rabu (27/3/2019) malam, hanya memiliki kekayaan senilai Rp10,4 miliar lebih.
Hal itu terlihat dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari halaman acch.kpk.go.id, Kamis (28/3/2019).
Bowo menyerahkan LHKPN pada 13 Februari 2018 dengan jenis laporan awal menjabat sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Angka Rp10,4 miliar itu terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Bowo memiliki dua bidang tanah di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Total nilai aset tanah dan bangunan politikus Golkar itu mencapai Rp10,5 miliar.
Kemudian harta bergerak, ia mempunyai dua unit mobil, Toyota Vellfire dan Toyota Prado senilai Rp750 juta. Bowo juga memegang kas dan setara kas senilai Rp766, 2 juta.
Total keseluruhan aset, Bowo memiliki kekayaan sebanyak Rp12,01 miliar. Namun, wakil rakyat itu tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Dengan demikian kekayaan bersih Bowo sejumlah Rp10,4 miliar.
Seperti diketahui, Bowo diinformasikan bersama dengan tujuh orang lainnya berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.