INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/04/2019 19:10 WIB
  • Terkait Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Penuhi Panggilan Polri

  • Oleh :
    • Ronald
Terkait Kasus Pengaturan Skor, Sesmenpora Penuhi Panggilan Polri
Pada pemanggilan yang ketiga ini, Gatot memaparkan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada dirinya, antara lain tentang apakah ada perubahan tentang dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya, apakah ada keterangan tambahan dan tentang nama Hidayat (H).

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus pengaturan skor cabang olahraga sepakbola Indonesia, Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto kembali memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). Pemanggilannya pada Kamis, (4/4/2019) ini merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya.

Gatot mengatakan bahwa pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Polri adalah untuk memastikan beberapa hal terkait kasus dugaan suap pengaturan skor yang menjerat eks anggota Exco PSSI.

Baca juga : Pengeroyokan Supporter, Sesmenpora : Kasus Ini Harus Tetap Berjalan

"Pemeriksaan ini yang ketiga kalinya ya yang pertama tanggal 26 Desember 2018 yang kedua bulan Februari 2019 kemudian hari ini, tapi hari ini hanya sebentar," tutur kepada sejumlah awak media.

Pada pemanggilan yang ketiga ini, Gatot memaparkan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada dirinya, antara lain tentang apakah ada perubahan tentang dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya, apakah ada keterangan tambahan dan tentang nama Hidayat (H).

"Ya saya jawab tidak ada perubahan BAP, tidak ada keterangan tambahan dan nama Pak Hidayat ini yang sudah ditetapkan juga saya jawab tidak kenal," cetusnya.

Baca juga : Sesmenpora : Pemerintah Tidak Bisa Mengintervensi PSSI

Sementara itu, dalam pemeriksaan sebelumnya, Sesmenpora mengungkapkan pertanyaan yang ditujukan kepadanya itu terkait ruang lingkup tanggung jawab Kemenpora di bidang olehraga khususnya sepakbola, monitoring pengawasan Kemenpora kepada PSSI, dan sejauh mana keterlibatan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dalam melakukan pengawasan kepada PSSI hingga sejauh mana mengetahui tentang pengaturan skor sepakbola Indonesia.

"Kebetulan dulu saya menjadi anggota dari Tim 9 menjelang pembekuan PSSI waktu itu dan saya tahu banyak masalah itu, saya sempat meninggalkan dokumen resmi laporan akhir dari Tim 9 dan yang paling menonjol di laporan itu adalah tentang pengaturan skor," terangnya.

Baca juga : Sesmenpora : Mundurnya Edy Rahmayadi Itu Hak Pribadinya, Gak Ada Intervensi Kemenpora

Pengaturan skor itu lanjutnya, memang benar ada bukan konon kabarnya bukan isu dan menjadi salah satu sebab kenapa PSSI dibekukan.

"Kami pemerintah tidak bisa masuk terlalu dalam ke PSSI makanya adanya Satgas Antimafia Bola ini kami sangat dukung sepenuhnya," tegas Sesmenpora.

"Kasus ini akan selesai jika pemberkasan dari orang-orang yang ditersangkakan itu dilimpahkan ke Kejaksaan dan pemberkasan ini masih banyak jadi tugas satgas masih jalan, intinya saya akan siap jika ada untuk dimintai keterangan dan menjadi saksi di pengadilan," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Pengeroyokan Supporter, Sesmenpora : Kasus Ini Harus Tetap Berjalan
Sesmenpora : Pemerintah Tidak Bisa Mengintervensi PSSI
Sesmenpora : Mundurnya Edy Rahmayadi Itu Hak Pribadinya, Gak Ada Intervensi Kemenpora
Artikel Terkini
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas