INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/04/2019 18:13 WIB
  • KPK Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1

  • Oleh :
    • very
KPK Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1
Dirut PLN penuhi panggilan KPK.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID – KPK menetapkan Dirut PT PLN Sofyan Basyir sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau-1. Penyidik KPK menyatakan menemukan bukti-bukti baru terkait keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus suap proyek tersebut.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Sofyan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sofyan diduga telah membantu Eni menerima suap dari Kotjo.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Kasus suap ini berawal dari Kotjo yang ingin mendapatkan proyek di PLN tetapi kesulitan mendapatkan akses. Dia kemudian meminta bantuan kawan lamanya, Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Novanto lalu mengarahkan Kotjo pada Eni yang bermitra dengan PLN sesuai dengan Komisi VII di mana dirinya bertugas. Eni kemudian yang memberi fasilitasi pertemuan Kotjo dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hingga berbagai pertemuan terjadi. (Very)

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi TerkaitĀ Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas