Indo Research and Study Bantu Pemerintah Mencegah Praktik Penyuapan
Karena itu, melalui lembaga ini, kami mencoba untuk membantu pemerintah dalam membuat sistem yang anti terhadap penyuapan demi membangun Indonesia yang sejahtera.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional pada Juni 2017 meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yakni SNI ISO 37001: 2016. Penerapan standar ini akan membantu organisaasi untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani penyuapan.
Direktur Riset dari Indo Research and Study (IRS) Indra Prasetyo mengatakan, pihaknya tertarik mengembangkan sistem ini karena terdorong untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan praktik penyuapan yang terjadi di tanah air.
Banyak kasus korupsi di negeri ini terjadi melalui proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dengan modus penyuapan.
“Jadi, program ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mencegah berbagai macam praktik terkait penyuapan,” ujarnya kepada Indonews.id, di Jakarta, Senin (29/4).
Indra mengatakan, sistem ini termasuk baru di Indonesia dan baru diadopsi oleh 80-an perusahaan, antara lain oleh SKK Migas.
Keunggulan sistem ini, kata Indra, yaitu dengan mengimplementasikannya, maka internal perusahaan bisa membangun perusahaan menjadi lebih bersih dan terbebas dari praktik suap-menyuap. Karena itu, dari kaca mata perusahan, sistem ini bisa membantu kinerja sebuah perusahaan menjadi lebih baik.
Direktur Studi IRS Gannet Pontjowinoto mengatakan sistem ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penyuapan. Dia merupakan detterent factor (faktor penggetar) sehingga mencegah orang melakukan tindak penyuapan. “Jadi dengan sistem ini, maka sebuah perusahaan bisa terbebas dari kasus korupsi yang makin merajalela di negeri ini,” ujarnya.
IRS didirikan pada 15 Februari 2019 oleh sekitar 4 orang. IRS bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakannya yang terbebas dari berbagai kasus penyuapan.
Pada tahab awal ini, kata Indra, pihak yang tertarik pada pelatihan ini hanya sekitar 40 orang, baik dari kelompok perorangan maupun perusahaan. “Ke depan, kami tidak menutup kemungkinan akan muncul berbagai peminat dari multisektor, seperti sektor energi, infrastrukur, baik dari unsur pemerintahan, BUMN maupun swasta,” ujarnya.
Yang pasti, inilah langkah awal dari upaya segelintir anak bangsa yang ikut prihatin terhadap berbagai kasus korupsi yang sudah merupakan bahaya laten bagi bangsa ini. “Karena itu, melalui lembaga ini, kami mencoba untuk membantu pemerintah dalam membuat sistem yang anti terhadap penyuapan demi membangun Indonesia yang sejahtera,” ujar Gannet. (Very)