INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/05/2019 23:01 WIB
  • Besok, Bawaslu Serahkan Santunan dan Piagam Penghargaan untuk Pengawas Pemilu

  • Oleh :
    • very
Besok, Bawaslu Serahkan Santunan dan Piagam Penghargaan untuk Pengawas Pemilu
Ketua Bawaslu Abhan menjawab wartawan usai mengunjungi rumah salah satu pengawas yang wafat di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/4). (Foto: Humas Bawaslu)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menindaklanjuti turunnya Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tanggal 25 April 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menyerahkan santunan berupa uang dan piagam penghargaan kepada seluruh pengawas Pemilu 2019 yang menjadi korban dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak, 17 April 2019 lalu.

Alhamdulilah anggaran sudah disetujui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Sekarang proses penyerahan santunan bisa segera dimulai,” kata Ketua Bawaslu, Abhan, usai menyambangi rumah salah satu pengawas yang wafat di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Penyerahan santunan, menurut Ketua Bawaslu itu, akan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia. Bawaslu sendiri secara simbolis akan mengundang beberapa perwakilan pengawas yang menerima santunan, Kamis (2/5) besok, di Jakarta.

Abhan menjelaskan, pemberian santunan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pejuang demokrasi yang telah berjuang maksimal demi menjamin pesta demokrasi berjalan dengan baik dan lancar.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

“Semoga kejadian meninggalnya penyelenggara pemilu menjadi yang terakhir. Kedepannya jangan sampai terulang lagi,” ucap Abhan.

Untuk diketahui, jumlah data Pengawas Pemilu yang wafat hingga 28 April 2019 mencapai 72 orang tersebar di 23 provinsi. Sedangkan pengawas yang sakit dirawat inap mencapai 305 orang, serta yang tengah rawat jalan sebanyak 889 orang.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Sementara data dari KPU RI 30 April 2019, jumlah Petugas KPPS yang wafat mencapai 318 orang serta petugas yang sakit 2.232 orang.

Melalui surat bernomor S-317/MK/02/2019 tanggal 25 April 2019, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyetujui pemberian santunan sebesar Rp 36 juta per orang untuk petugas Pemilu yang meninggal dunia, kategori cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, luka berat diberikan bantuan Rp 16,5 juta, dan luka sedang mencapai Rp 8,25 juta.

Menkeu pun mengklasifikasi surat jawaban tersebut yang merupakan balasan dari surat Ketua Bawaslu nomor 0114/K.Bawaslu/PR.00.01/IV/2019 tertanggal 23 April 2019 itu dengan sifat sanga segera. (Very)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas