INDONEWS.ID

  • Minggu, 09/06/2019 13:05 WIB
  • Menhub Ingatkan Masyarakat Tidak Terbangkan Balon Udara Secara Liar

  • Oleh :
    • Ronald
Menhub Ingatkan Masyarakat Tidak Terbangkan Balon Udara Secara Liar
Masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki sebuah tradisi tahunan untuk merayakan Idul Fitri yaitu dengan menerbangkan balon udara

Jakarta, INDONEWS.ID - Guna menghindari gangguan pada angkutan udara saat melakukan penerbangan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menghimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara berukuran besar lebih dari 4 meter dengan tinggi lebih 7 meter.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi jika ditemukan penerbangan balon udara secara liar. Di sisi lain, jika ada masyarakat yang nekat menerbangkan balon udara berukuran besar dapat dipidana.

"Kita berusaha memberikan suatu pembinaan dengan melakukan kegiatan sesuai aturan. Jadi itu bisa dipidana," ungkap Budi saat melakukan peninjauan di Stasiun Besar Madiun, Sabtu (8/6/2019).

Menteri Budi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menemukan balon udara berukuran besar di tiga lokasi. Yakni di Pekalongan, Wonosobo dan Ponorogo.

Menindaklanjuti hal itu pihaknya telah meminta aparat kepolisian untuk ikut memberikan pembinaan.

Sementara itu, agar tradisi tersebut tetap ada, Menhub memberikan fasilitasi yakni mengadakan lomba dengan memperhatikan ukuran balon udara.

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki sebuah tradisi tahunan untuk merayakan Idul Fitri yaitu dengan menerbangkan balon udara. (rnl)

Baca juga : Libur Nataru, Menhub: Tanggal 1 dan 2 Januari 2024 Terjadi Puncak Arus Balik
Artikel Terkait
Libur Nataru, Menhub: Tanggal 1 dan 2 Januari 2024 Terjadi Puncak Arus Balik
Jelang KTT ASEAN, Menhub Pastikan Kesiapan Transportasi di Labuan Bajo
Menhub Budi Karya Sumadi Ajak Jepang Bangun Jalur Moda Transportasi Publik di IKN
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas