INDONEWS.ID

  • Rabu, 12/06/2019 14:35 WIB
  • Karena Dinamis, Menhub Sebut Revisi Tarif Ojol Usulan Dari Pengemudi

  • Oleh :
    • Ronald
Karena Dinamis, Menhub Sebut Revisi Tarif Ojol Usulan Dari Pengemudi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait revisi tarif ojek online, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan usulan dari pengemudi.

"Jadi enggak benar kalau kita yang memutuskan, karena ini aspirasi. Jadi kalau enggak percaya bisa tanya dengan kelompok-kelompok pengemudi, mereka yang mengusulkan semuanya ini," ujar Menteri Budi di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga : Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub

Menurut Budi, bisnis ojek online ini cukup dinamis, begitu juga dengan aturan tarifnya. Dirinya mengatakan jika usulan revisi ini merupakan usulan dari driver itu sendiri.

"Jadi begini ya kalau ojek online kan dinamis apa yang kita lakukan adalah usulan dari pengemudi ya," cetusnya.

Baca juga : Menhub : Penerbangan Domestik Cukup Rapid Test, Untuk Luar Negeri Harus PCR

Disampaikan Budi, meskipun pemerintah bertindak sebagai regulator, namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak pernah memutuskan secara sepihak mengenai aturan-aturan mengenai ojek online. Pihaknya selalu melibatkan pengemudi, pengguna, dan aplikator dalam membuat kebijakan.
 
"Jadi kalau pun kita melakukan riset ini, kita melakukan tahapan diskusi gitu, tidak pernah kami memutuskan sendiri, jadi yang riset itu, kita riset dari pengemudi, pengguna, aplikator dan kita," tandasnya.

Diketahui bahwa saat ini Kemenhub tengah membahas revisi aturan tarif ojek online. Revisi dilakukan karena hasil evaluasi ini mengindikasikan harus ada penurunan tarif.
 
Rencana revisi penurunan tarif dilakukan untuk jarak pendek yakni empat kilometer (km) pertama. Saat ini tarif empat km di Jabodetabek sebesar Rp8.000-Rp10.000. Selain jarak pendek, tarif per km juga bakal diturunkan. (rnl)

Baca juga : Kebijakan Gugus Tugas feat Kemenhub, Nasib Maskapai Penerbangan Kian Tak Menentu
Artikel Terkait
Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk Perencanaan Kemenhub
Menhub : Penerbangan Domestik Cukup Rapid Test, Untuk Luar Negeri Harus PCR
Kebijakan Gugus Tugas feat Kemenhub, Nasib Maskapai Penerbangan Kian Tak Menentu
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas