INDONEWS.ID

  • Jum'at, 21/06/2019 10:32 WIB
  • Mahkamah Konstitusi Sidang Putusan Pekan Depan, Ini Himbauan Polri

  • Oleh :
    • indonews
 Mahkamah Konstitusi Sidang Putusan Pekan Depan, Ini Himbauan Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan 11 tersangka kerusuhan tersebut telah melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan dengan cara melempar batu dan petasan.

 

Jakarta, INDONEWS.ID -  Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menghimbau semua pihak untuk tidak melakukan mobilisasi massa Jumat pekan depan. Diketahui, Mahkamah Konsitusi(MK) akan menggelar sidang putusan PHPU Jumat pekan depan. Hal ini ia sampaikan untuk menghindari terjadinya kekerasan.

Baca juga : Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan

Dedi menegaskan, pihaknya akan memastikan kondisi depan Mahkamah Konstitusi(MK) saat sidang putusan steril. Tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi oleh masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu jalannya persidangan.

"Polri mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke MK. MK area steril, tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik depan MK, nggak boleh," kata Dedi di Jakarta, Kamis, (20/06)

Baca juga : Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL

Pihak Polri, jelas Dedi, mengambil banyak pelajaran dari kejadian 21-22 Mei kemarin. Pihak keamanan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. Namun, kegiatan tersebut diboncengi oleh oknum yang ingin berbuat rusuh.

"Kita mengacu kepada kejadian 21-22 Mei. TNI Polri memberikan solusi menyampaikan info di muka publik di Patung Kuda. Kenapa tidak boleh (di depan MK), karena bisa mengganggu proses jalannya sidang MK, karena waktu MK sangat terbatas dan cukup singkat untuk membuat suatu keputusan," jelas Dedi.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut

Ia juga menegaskan bahwa pihak Polri menjamin persidangan pekan berjalan dengan lancar. Untuk pengamanan, pihaknya telah melakukan persiapan pasukan pengamanan sesuai dengan hasil evaluasi dan analisa situasi yang ada.

Pengamanan untuk sidang putusan, tidak hanya dilakukan oleh Polri. Selain Polri, ada juga anggota TNI yang sudah disiapkan untuk bekerja sama mengamankan jalannya proses persidangan sampai selesai.

"Analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, dengan jumlah 13 ribu personel yang ada saat ini, aktif mengamankan MK dan sekitarnya, sudah cukup. 20 ribu pasukan TNI-Polri sisanya dicadangkan untuk gangguan kamtibmas bila eskalasinya meningkat," pungkasnya. (Marsi)

Artikel Terkait
Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan
Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut
Artikel Terkini
Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan
Diskusi Intensif Penyusunan RPJPD Maybrat 2025-2045
Resmikan Operasional KIT Batang, Presiden: Di Setiap Kesulitan Ada Kesempatan Besar Asal Mau Kerja Keras
Pos Fatubesi Satgas Yonif 742/SWY Bantu Prosesi Pemindahan Makam Warga di Perbatasan RI-RDTL
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Purnawirawan, Ketum PPAL Audiensi Dengan Tim Dinas Kesehatan Angkatan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id