INDONEWS.ID

  • Selasa, 25/06/2019 18:48 WIB
  • Puan Maharani: Keputusan Soal Ketua DPR Ada di Tangan Ibu Ketum

  • Oleh :
    • indonews
Puan Maharani: Keputusan Soal Ketua DPR Ada di Tangan Ibu Ketum
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) non aktif, Puan Maharani. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) non aktif, Puan Maharani menegaskan, keputusan tentang namanya masuk bursa calon ketua DPR ada di tangan Ketua Umum Megawati. Hal ini ia sampaikan menaggapi informasi yang berkembang terkait ketua DPR periode 2019-2024.

Puan sendiri mengakui bahwa namanya termasuk dalam kandidat terkuat untuk dicalonkan dari PDI Perjuangan. Namun, ia kembali menegaskan, keputusan tertinggi ada di tangan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati.

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

"Ya mungkin bisa jadi salah satu calon yang kuat. Baru salah satu calon yang kuat karena keputusannya akan diputuskan oleh ibu ketum." kata Puan di Jakarta, Selasa, (25/06)

Nama Puan muncul sebagai calon ketua DPR periode 2019-2024 cukup beralasan. Ia memperoleh suara tertinggi untuk tingkat internal PDI Perjuangan dalam pileg kemarin.

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Perolehan suara tertinggi ini menjadi salah satu alasan namanya muncul sebagai kandidat Ketua DPR. Adapun nama lain yang muncul, namun dengan perolehan suara yang lebih rendah.

"Ya kan sesuai dengan proses pemilu yang lalu juga alhamdulillah saya bisa kemudian mendapatkan suara terbanyak nasional," jelas Puan.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Ia juga menjelaskan bahwa menjadi ketua DPR merupakan sebuah kehormatan besar bagi setiap kader partai. Namun, bagi PDI Perjuangan, keputusan tertinggi tetap ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Karena itu, dirinya tidak mau terlalu gegabah dengan berbagai informasi yang berkembang. Adapun informasi tersebut, tetap dijadikan bahan masukan dalam mengambil keputusan.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum(KPU)telah menetapkan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu. Adapun perolehan suara PDIP mencapai 27.053.961 suara atau setara dengan 19,33 persen. (Marsi)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas