INDONEWS.ID

  • Sabtu, 29/06/2019 10:18 WIB
  • KPK Periksa Aspidum Kejati DKI Soal Operasi Tangkap Tangan

  • Oleh :
    • Mancik
KPK Periksa Aspidum Kejati DKI Soal Operasi Tangkap Tangan
Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Febri Diansyah

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap asisten bidang tindak pidana umum(aspidum) kejaksaan tinggi DKI Jakarta Agus Winoto. Pemeriksaan tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ada tanggal 28 Juni kemarin.

Menurut Febri, Agus Winoto telah berada di KPK pada tanggal 29 Juni subuh. Ia diantar lansung oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK. Ia diantar oleh Jamintel," kata Febri di Jakarta, Sabtu,(29/06)

Ia menambahkan, pihak KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah tiba di KPK. Hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat 29 Juni sore hari.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap. Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," jelas Febri.

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap oknum jaksa di Jakarta.Ada pun yang ditangkap yakni 5 orang dan dua diantaranya merupakan jaksa yang masih aktif.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Sementara, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati sebelumnya menegaskan, pihaknya telah meminta Kejaksaan DKI Jakarta untuk membawa Aspidumnya ke KPK.

Permintaan tersebut bertujuan untuk dimintai keterangan berkaitan dengan OTT yang dilakukan oleh pihak KPK. Dengan demikian, KPK akan mendapatkan informasi dan data yang lengkap terkait dengan OTT yang sudah dilakukan.

"KPK telah meminta kepada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," tutup Yuyuk Andriati.*(Marsi Edon)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas