Jakarta, INDONEWS.ID - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Lebih khusus untuk tidak kebencian kepada sesama lewat sosial media. Hal ini ia sampaikan menaggapi akun pengusaha konveksi asal Blitar yang menghina hakim Mahkamah Konsititusi.(MK).
Fajar sebenarnya ingin mengurungkan niatnya memberikan komentar secara khusus terhadap postingan tersebut. Namun, ia ingin mengingatkan agar masyarakat memikirkan dampaknya ketika memposting sesuatu yang sifat membenci orang lain di media sosial.
"Yang pasti, semua sudah seharusnya berpikir baik-baik sebelum mem-posting apa pun. Pikirkan dampaknya. Bijaklah dalam bermedsos," kata Fajar di Jakarta, Selasa,(2/07)
Jika berbicara tentang hak asasi, demikian Fajar, semua warga negara memiliki hak asasinya sendiri. Ini merupakan prinsip dasar yang tidak bisa diganggu oleh orang lain. Karena itu, jika ingin berekspresi, perlu memahami hak orang lain.
"Jangan cuma bisa bicara atas nama hak asasi dirinya sendiri, karena sesungguhnya ia juga punya kewajiban asasi, yaitu kewajiban menghormati hak orang lain," jelasnya.
Untuk diketahui, pemilik akun yang telah menghina Hakim Konstitusi dan Presiden Jokowi, telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Blitar. Pemilik akun sendiri sangat koopperatif dan mendatangi sendiri Mapolresta untuk diperiksa terkait dengan tindakannya tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono pun menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelaku, ia mendapatkan gambar yang dipostingnya melalui media sosial.
"Semalam yang bersangkutan datang ke sini. Selain memberikan keterangan, yang bersangkutan juga menceritakan kronologi posting-annya di medsos terkait Bapak Presiden Joko Widodo itu," tutupnya.*(Marsi Edon)