INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/07/2019 14:41 WIB
  • Persyaratan Tidak Terpenuhi, Pati Polri Mundur dari Seleksi Pimpinan KPK

  • Oleh :
    • Mancik
Persyaratan Tidak Terpenuhi, Pati Polri Mundur dari Seleksi Pimpinan KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo( Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, salah satu perwira tinggi Polri telah mengundurkan diri dari proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). Pengunduran diri tersebut karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Dedi menerangkan,persyaratan seleksi calon pimpinan KPK kali ini sangat ketat. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan,tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

"Ya beberapa persyaratan yang tidak bisa terpenuhi dan yang bersangkutan juga melihat persyaratannya cukup ketat. Ini persyaratannya cukup ketat karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," kata Dedi di Jakarta, Kamis,(4/07)

Ia menambahkan, perwira tinggi Polri yang mendaftar sebelumnya berjumlah 9 orang. Setelah satu orang dinyatakan mundur, kini tinggal 8 orang yang masih mengikuti tahapan seleksi.

Baca juga : Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 Digelar di Mabes TNI

"Capim KPK dari SDM yang saya terima, yang awalnya 9 jadi 8. Satu orang mundur, kemudian tambahan yang baru lagi tentunya masih ada jam 24.00 WIB," ungkapnya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, masih ada waktu bagi anggota Polri untuk mendaftar lagi menggantikan anggota yang tidak memenuhi syarat. Pihaknya juga akan segera merilis jumlah anggota yang mengikuti proses seleksi capim KPK.

Baca juga : Ketum Cendikia Muda Nusantara: Kado Tahun Baru 2024 bagi Institusi Polri

"Nanti (disampaikan), kan belum final. Baru diinfokan tentang jumlahnya saja, dari 9 jadi 8. Dari 8 masih ada tambahan lagi diproses hari ini. Kalau hari ini sudah clear dari sisi administrasi, nanti akan kita sampaikan," jelasnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, anggota Polri yang akan mengikuti seleksi pimpinan KPK telah diperiksa oleh Divisi Propam dan Itwasum Polri. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan rekam jejak dari anggota tersebut.

Ia meyakini, anggota Polri yang mengikuti seleksi Capim KPK, memiliki rekam jejak yang bagus. Karena sejak awal, demikian Tito, tidak memberikan rekomendasi kepada anggotanya yang memiliki rekam jejak kurang baik.

"Kalau mengirim yang bermasalah kan pasti tidak akan lulus. Sepanjang tidak ada masalah, tidak ada catatan buruk, track record bagus di Polri, saya langsung berikan rekomendasi. Tapi kalau ada catatan, saya tidak akan memberikan rekomendasi karena percuma nanti kalau dikirim, ternyata ada catatan pansel, lebih baik nggak usah dikirim,"pungkasnya.*(Marsi Edon)

 

 

 

Artikel Terkait
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 Digelar di Mabes TNI
Ketum Cendikia Muda Nusantara: Kado Tahun Baru 2024 bagi Institusi Polri
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas