INDONEWS.ID

  • Rabu, 17/07/2019 23:10 WIB
  • Wapres JK Minta Institusi Pemerintahan Gunakan Istilah Bahasa Indonesia

  • Oleh :
    • Mancik
Wapres JK Minta Institusi Pemerintahan Gunakan Istilah Bahasa Indonesia
Wakil Presiden Jusuf Kalla.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta,INDONEWS.ID –Wakil Presiden Jusuf Kalla(JK) meminta institusi pemerintahan mulai tingkat kementerian hingga kabupaten dan kota untuk mengganti istilah bahasa Sansekerta dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini ia sampaikan pada saat memberikan sambutan dalam acara `Indonesia International Smart City Expo and Forum 2019`.

Menurut JK, penggunaan bahasa Sansekerta di Kementerian membuat orang sulit untuk menyebutkannya. Karena itu, ia meminta istilah-istilah tersebut diganti dengan bahasa Indonesia agar memudahkan orang untuk mengucapkannya.

Baca juga : Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

“Saya ingin sampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada saudara bupati, wali kota, dan gubernur yang hari ini mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha. Susah sekali menyebutkannya,” kata JK di Jakarta seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu,(17/07/219)

JK menambahkan, Kementerian semestinya segera melakukan evaluasi terhadap penggunaan isitilah-istilah dalam bahasa Sansekerta yang digunakan saat ini dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal ini penting karena orang lebih mudah menguasai isitilah bahasa Indonesia daripada isitilah dalam Sansekerta.

Baca juga : Badan Bahasa Akan Gelar Tahun KBI XII: Usung Slogan "Adibasa" dan "Adiwangsa"

“Tentu ini harus dievaluasi, kenapa kita selalu pakai bahasa Sanskerta. Ini bukan bahasa Indonesia, bukan bahasa Jawa, tapi bahasa Sanskerta, padahal kita punya bahasa Indonesia yang baik, gitu, kan. Pada tahu artinya enggak? Enggak ada yang tahu pasti,” jelasnya

Penggunaan bahasa Sansekerta, tegas JK, tidak lagi kontekstual untuk keadaan hari ini. Karena itu, masalah ini menjadi catatan bagi semua Kementerian dan lembaga untuk melakukan proses evaluasi secara menyeluruh terhadap penggunaan isitlah-istilah tersebut.

Baca juga : Mendikbudristek: Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN Dikedepankan

Menurutnya, istilah –istilah bahasa Sansekerta hanya dipakai pada zaman kerajaan. Kondisi Indonesia saat ini sudah berkembang jauh, sehingga harus menggunakan bahasa nasional secara benar.

“Ini zaman dulu dibuat istilah-istilah ini, sekarang kita harus memakai bahasa Indonesia yang baik, benar, dan indah,” tegasnya.

Untuk diketahui, ada satu kepada daerah yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha. Kepala daerah tersebut adalah mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi. 

Selain itu, ada juga kepada daerah yang menerima penghargaan. Diantaranya yakni Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna, Wali Kota Madiun Sugeng Rismianto.

Adapun  pemerintah daerah yang berprestasi yakni Bupati Banyuwangi Azwar Anas. Sedangkan pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan yakni Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kuningan, Kota Makassar, dan Kota Gorontalo.*(Marsi)

Artikel Terkait
Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Badan Bahasa Akan Gelar Tahun KBI XII: Usung Slogan "Adibasa" dan "Adiwangsa"
Mendikbudristek: Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN Dikedepankan
Artikel Terkini
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas