INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/07/2019 07:13 WIB
  • Fraksi PDIP dan PPP Siap Dukung Pembahasan Amnesti Baiq Nuril

  • Oleh :
    • Mancik
Fraksi PDIP dan PPP Siap Dukung Pembahasan Amnesti Baiq Nuril
Baiq Nuril.(Foto:VOAIndonesia)

Jakarta,INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR F-PDIP,Herman Hery menegaskan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap agenda pembahasan pertimbangan DPR terhadap rencana pemberian amnesti oleh Presiden Jokowi kepada Baiq Nuril. Hal ini ia sampaikan terkait dengan sikap resmi fraksi PDI Perjuangan terhadap agenda pembahasan tersebut.

Menurutnya, PDI Perjuangan sejak awal memberikan perhatian terhadap rencana pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada presiden karena telah memberikan respon cepat terhadap upaya permohonan amnesti dari Baiq.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

"Sejak awal Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terkait kasus Baiq Nuril. Kami memberikan apresiasi kepada sikap cepat Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait permohonan Amnesti oleh Baiq Nuril," kata Herman seperti dilansir Detik.com, Selasa,(23/07/2019)

Herman juga menegaskan, pemberian amnesti kepada Baiq merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia(HAM). Sikap PDIP mendukung pemberian amnesti Baiq merupakan bagian dari kerja-kerja melindungi hak asasi yang rentan dilanggar.

Baca juga : PNM Bersama KPPPA Sukseskan Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," jelas Herman.

Hal senada disampikan oleh Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP Arsul Sani. Ia menegaskan bahwa DPR mesti memberikan dukungan atas permintaan pertimbangan yang dibutuhkan oleh Presiden Jokowi dalam memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Asrul sendiri secara khusus menyorori alasan MA menolak upaya PK yang diajukan oleh Baiq dengan pertimbangan hukum yang masih keliru.

Ia menambahkan, fraksi PPP pada prinsipnya siap memberikan dukungan pertimbangan atas pemberian amnesti bagi terpidana Baiq. Karena amnesti satu-satunya jalan bagi Baiq untuk mendapatkan keadilan hukum.

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia

"Kami setuju DPR untuk memberikan pertimbangan yang mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Kami melihat bahwa dalam pertimbangan putusan MA, justru ada pertimbangan yang tidak pas," kata Arsul.

Selain itu, Arsul menjelaskan, berbagai upaya hukum telah dilakukan oleh terpidana Baiq untuk mendapatkan keadilan hukum yang sesungguhnya. Alasan hukum untuk mengajukan upaya PK kepada MA juga cukup dapat diterima karena Baiq merupakan korban.

Namun, MA tidak melihat alasan-alasan hukum yang diajukan Baiq sebagai dasar untuk menerima upaya hukum PK yang diajukan kepada lembaga MA tersebut. Karena itu, PPP akan mendukung langkah pemberian amnesti agar Baiq benar-benar mendapatkan keadilan hukum yang diharapkan.

"Yakni MA menyorot perbuatan Baiq merekam untuk Pasal 27 UU ITE yang unsur utamanya adalah menyebarkan rekaman tersebut. Jadi dari sisi untuk penerapan pasal, maka pertimbangan MA justru tidak pas karena itu menjadi ada ketidakadilan," tutupnya.*(Marsi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
PNM Bersama KPPPA Sukseskan Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di New York
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Pj Bupati Maybrat Bahas Pengembangan Pertanian dengan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas