INDONEWS.ID

  • Sabtu, 03/08/2019 12:03 WIB
  • Pemkot Surabaya Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE Cuitan TGUPP Anies

  • Oleh :
    • Mancik
Pemkot Surabaya Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE Cuitan TGUPP Anies
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.(Foto:Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam cuitan yang dilakukan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta,Marco Kusumawijaya. Cuitan tersebut dinilai menyerang pribadi Wali Kota Surabaya Risma.

Menurut Fikser, pemerintah Kota Surabaya sangat menyesal dengan cuitan tersebut. Padahal, persoalan sederhana dan bisa dikomunikasikan dengan baik.

Baca juga : Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang

"Kami sangat menyesalkan. Kami juga saat ini mengkaji. Kalau ada dari sisi hukum (UU ITE), kita akan koordinasikan ke Bagian Hukum Pemkot," kata Fikser seperti dilansir detiknews, Jakarta, (3/08/2019)

Ia menambahkan, pemerintah Kota Surabaya telah mempercayakan kepada bagian hukum pemerintahan untuk mendiskusikan permasalahan yang ada. Tidak menutup kemungkinan masalah ini akan berakhir melalui jalur hukum jika ditemukan pelanggaran hukum yang sifatnya sangat serius.

Baca juga : Cegah Covid-19, Anies Minta Warga Kerja dari Rumah sampai 19 April

"Cuitan itu lagi kita pelajari, kita dalami, kita diskusikan dengan teman-teman bagian hukum apakah ini ada unsur-unsur (hukum) tidak. Kita tidak tahu juga awalnya gimana. Tapi kemudian ada cuitan-cuitan itu seperti itu ke Ibu (Risma)," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono. PDI Perjungan sendiri menilai, cuitan tersebut sangat tidak elok, karena sifatnya menyerang wali kota secara pribadi.

Pria yang akrab dipanggil Awi ini mengatakan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik. Kuncinya, komunikasi dengan baik dan tidak boleh pribadi orang lain.

"Kami menyesalkan jika itu sampai menyerang ke aspek-aspek pribadi. Tidak elok. Mestinya ruang publik bisa diisi dengan diskusi dan perdebatan yang berisi perihal pengelolaan sampah," ungkapnya.

Ia menambahkan, masalah ini sebenarnya sudah selesai karena sudah diklarifikasi langsung oleh Wali Kota Risma sendiri. Tetapi, cuitan yang dilakukan oleh TGUPP ini membuat masalah ini semakin panjang.

"Bu Risma juga sudah memberikan klarifikasi, bahwa pernyataan dia karena menjawab pertanyaan ketika menerima kunjungan Bapemperda DPRD DKI," jelas Awi.

Untuk diketahui, tim TGUPP Gubernur Anies yang membuat cuitan lewat akun Twitternya adalah Marco Kusumawijaya. Marco sendiri membuat cuitan yang dinilai menyerang pribadi oleh pemerintah Kota Surabaya.

"Keren! Bagus banget buat Jakarta kalau Bu Risma mau jadi Kepala Dinas Persampahan. Dinas Lingkungan Hidup bisa dipecah menjadi salah satunya Dinas Persampahan. Semoga beliau mau, kalau sudah lega dengan urusan anaknya," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

 

Artikel Terkait
Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang
Cegah Covid-19, Anies Minta Warga Kerja dari Rumah sampai 19 April
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas