Daerah

Gubernur Anies Perpanjang PSBB di Jakarta higga 22 Mei Mendatang

Oleh : Mancik - Rabu, 22/04/2020 20:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto:Dokumen Pemrov DKI Jakarta)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang. Perpanjangan PSBB sendiri disampaikan langsung oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Menurut Anies, pihaknya telah mendiskusikan keputusan tersebut dengan beberapa para ahli. Masukan para ahli menjadi pertimbangan bagi Pemprov untuk melanjutkan PSBB tersebut.

"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode ke dua, dari 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu,(22/04/2020)

Lebih lanjut Anies menjelaskan, pemerintah provinsi mengambil inisiatif tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pemprov DKI juga melihat masih ada potensi penyebaran sehinga PSBB diperpanjang.

Karena itu, ia berharap, masyarakat dapat mematuhi seluruh anjuran yang telah disampaikan oleh pemerintah. Dengan demikian, penyebaran virus ini dapat dihentikan secara total.

"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan," pungkasnya.*

 

Artikel Terkait