INDONEWS.ID

  • Jum'at, 16/08/2019 10:30 WIB
  • Sidang Tahunan MPR, Presiden: Perda yang Hambat Pelaku Usaha Harus Dipangkas

  • Oleh :
    • very
Sidang Tahunan MPR, Presiden: Perda yang Hambat Pelaku Usaha Harus Dipangkas
Presiden Jokowi saat membacakan pidato di depan Sidang Tahunan MPR Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya menginginkan berbagai regulasi yang dikeluarkan berbagai pemerintahan daerah jangan sampai menghambat pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja perekonomian nasional.

“Peraturan Daerah-Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas,” ujar Presiden Jokowi saat membacakan pidato di depan Sidang Tahunan MPR Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden, untuk itu tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, seluruhnya mutlak dibutuhkan, harus diwujudkan serta dikembangkan.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

“Alhamdulillah, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Hingga akhir tahun 2018 lalu, kata Presiden, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018. Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA.

“Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat,” ujarnya. (Very)

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas