INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/08/2019 23:01 WIB
  • KI Pusat Prihatin Partisipasi Monev BUMN Masih Rendah

  • Oleh :
    • very
KI Pusat Prihatin Partisipasi Monev BUMN Masih Rendah
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana saat menutup kegiatan sosialisasi e-monev yang dilaksanakan selama dua hari di Ruang Anantakupa Kemenkominfo RI pada Rabu (21/08), yang mengundang BP Kementerian, LNS, LN-LPNK, PTN, Pemprov, dan BUMN. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana menyatakan partisipasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik (BP) yang diselenggarakan oleh KI Pusat, masih rendah. Hal itu diutarakannya saat menutup kegiatan sosialisasi e-monev yang dilaksanakan selama dua hari di Ruang Anantakupa Kemenkominfo RI pada Rabu (21/08), yang mengundang BP Kementerian, LNS, LN-LPNK, PTN, Pemprov, dan BUMN.

Gede mengatakan, dari 110 BUMN yang diundang pada sosialisasi e-monev kali ini hanya separuhnya yang hadir, padahal sudah diundang secara patut oleh tim monev KI Pusat. “Kami melibatkan badan usaha milik negara dalam monev atas dasar perintah undang-undang dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di tanah air,” kata Gede Narayana.

Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

Ia mengungkap pada monev 2018 hanya dua BUMN yang masuk kategori informative yaitu PT KAI, dan PT Pelindo III dari 111 BUMN, bahkan yang ikut monev hanya 50,45 persen saja. Padahal menurutnya, pelaksanaan keterbukaan informasi untuk menjamin good government sehingga masyarakat dapat sejahtera.

Senada dengan itu, Penaggungjawab E-Monev KI Pusat Cecep Suryadi, juga prihatin akibat masih kurangnya partisipasi BP BUMN, padahal KI Pusat sudah melakukan peningkatan kapasitas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) BUMN di Bogor yang melibat KPK dan KPPU. “Hasil dari pelaksanaan e-monev ini akan dilaporkan ke presiden dan DPR RI serta ke publik sebagaimana amanat dalam undang-undang keterbukaan informasi publik,” katanya menjelaskan.

Baca juga : Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik

Cecep Suryadi yang juga Komisioner KI Pusat Bidang Kelembagaan mengingatkan seluruh BUMN bahwa pelaksanaan monev bukan untuk menjatuhkan nilai BUMN tapi ingin membantu agar BUMN transparan dan akuntabel sehingga mampu bersaing secara global. “Komisi informasi pusat ingin mengawal BUMN agar mampu melaksanakan keterbukaan informasi sebagai sebuah keniscayaan agar BUMN dipercaya stakeholder utama,” ungkapnya lagi.

Dijelaskannya bahwa, jika stakeholder utama, contohnya penumpang di BUMN Kereta Api yang mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan maka jumlah penumpang akan semakin meningkat, demikian juga dengan BUMN lainnya. Namun ia juga mengingatkan bahwa monev resmi terhadap BUMN, hanya yang dilaksanakan oleh KI Pusat dan KI Provinsi/Kabupaten/Kota yang metodenya lengkap berdasarkan UU 14/2008. Jika ada lembaga lain yang melaksanakan monev BUMN maka itu diluar dari lembaga KI. (Very)

Baca juga : Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Artikel Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Artikel Terkini
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas