INDONEWS.ID

  • Senin, 26/08/2019 20:35 WIB
  • Capim KPK Lakukan Tes Kesehatan, RSPAD Kerahkan 40 Tim Dokter

  • Oleh :
    • Ronald
Capim KPK Lakukan Tes Kesehatan, RSPAD Kerahkan 40 Tim Dokter
Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, hari ini, Senin (26/8/2019). Capim KPK tersebut sebelumnya lolos tes profile assessment.

Kepala RSPAD Gatot Subroto, Mayor Jenderal TNI Terawan Agus Putranto, mengungkapkan 40 dokter dikerahkan untuk melakukan tes kesehatan kepada 20 capim KPK. 

"Tim dokternya kira-kira 40 orang," ujar Terawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Menurut Terawan, nantinya 20 Capim KPK bakal diperiksa baik jasmani maupun kejiwaannya. Pemeriksaan kesehatan akan menggunakan semua sarana pra sarana yang ada di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tahapannya ada dua. Tahap pemeriksaan pskiatri dan psikologi, kemudian tahapan pemeriksaan fisiknya. Dibagi dua," jelasnya.

Pihaknya dalam hal ini tim dokter tidak mengejar waktu untuk pemeriksaan capim KPK. Sebab yang terpenting dibutuhkan ketepatan dan juga kedetailan.

"Semua penyakit tidak kita kemukakan dulu, kita akan cek dengan detail, apa yang kira-kira akan membuat beliau-beliau itu akan terhalang untuk bekerja selama lima tahun dengan all out, dengan segala tekanan. Jadi kami harus cek," tuturnya.

Baca juga : KPU: Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Jalani Tes Kesehatan Pekan Ini

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, 20 orang yang lolos dalam profile assessment wajib mengikuti seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik.

Tes kesehatan akan dilakukan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada Senin 26 Agustus 2019, mulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga : ISPPI Percayakan DPR Lakukan Fit and Proper Test Bagi Capim KPK

"Wawancara dan uji publik digelar pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2019 di Kementerian Sekretariat Negara," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.

Yenti menegaskan, keputusan Pansel tersebut tak bisa diganggu gugat. Pansel tak segan menggugurkan capim KPK yang tak hadir saat tes kesehatan dan wawancara. (rnl)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
KPU: Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Jalani Tes Kesehatan Pekan Ini
ISPPI Percayakan DPR Lakukan Fit and Proper Test Bagi Capim KPK
Artikel Terkini
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Akibat Banjir Bandang Di Tanah Datar, 8 warga Tewas dan 12 Orang Masih dinyatakan hilang
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas