INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/08/2019 14:02 WIB
  • Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Internet

  • Oleh :
    • Mancik
Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Internet
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. (Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada pemerintah pusat melalui Kementerian terkait untuk membuka kembali akses internet di wilayah Papua. Permintaan tersebut dilakukan karena masyarkat mengeluh dengan pemblokiran jaringan internet oleh pemerintah.

Lukas menerangkan, masyarakat Papua juga membutuhkan internet untuk keperluan komunikasi serta kebutuhan lain yang memerlukan jaringan intenet. Semua aktivitas pemerintah daerah dan masyarakat akan lumpuh jika internet tetap diblokir oleh pemerintah.

"Banyak keluhan. Makanya kami harap semua sisi informasi bisa dibuka," kata Lukas seperti dilansir cnnindonesia,Jakarta, Selasa,(27/08/2019)

Lukas sendiri mengakui bahwa tujuan pemerintah pusat mematikan internet yakni mencegah peredaran informasi bohong di masyarakat. Namun,ia menegaskan, tanpa internet juga, masyarakat di Papua tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya.

Ia juga menjamin, kondisi Papua mulai aman dan terkendali. Karena itu, Pemerintah pusat tidak ragu untuk membuka kembali akses informasi kepada masyarakat Papua.

"Kami harap dalam waktu dekat pemerintah sudah mulai buka kembali," ungkapnya.

Terhadap pelaku rasial di mahasiwa Papua Surbaya, lanjut Lukas, pemerintah mesti tegas mengambil langkah hukum. Polri tidak boleh memberi ruang sedikit pun membiarkan tindakan seperti ini terulang kembali.

"Harus tegas. Sehingga rasa harga diri yang diinjak-injak bisa pulih kembali," jelasnya.

Sementara itu,Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menerangkan, pihaknya belum dapat memastikan akses internet di Papua dan Papua Barat di buka kembali. Alasannya karena masih terdapat peredaran informasi bohong yang cukup tinggi.

"Ya kalau target kan saya enggak bisa menargetkan. Kecuali kalau membangun," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, upaya pemblokiran tersebut telah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh seorang Menteri. Karena itu, pihak hanya menjalankan apa yang menjadi ketentuan dalam Undang-Undang.

"Saya punya kewajiban karena diberi kewenangan, justru kalau saya tidak lakukan, berarti saya yang melanggar UU," terang Rudiantara.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Papua dan Papua Barat yang terkena dampak dari kebijakan tersebut. Ia mengaku, kebijakan ini demi kepentingan yang lebih besar yakni bangsa dan negara.

"Saya juga sampaikan, saya juga minta maaf pada teman-teman yang terdampak ini. Tapi sekali lagi kan ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas