INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/08/2019 20:01 WIB
  • GAMKI Manado Laporkan Yahya Waloni Atas Ceramah Kebencian

  • Oleh :
    • very
GAMKI Manado Laporkan Yahya Waloni Atas Ceramah Kebencian
Pengurus GAMKI Manado melaporkan Yahya Waloni ke Polda Sulawesi Utara pada Selasa (27/8/2019). Dalam pelaporan ini, GAMKI Manado didampingi oleh advokat, Yanto Manyira. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pengurus GAMKI Manado melaporkan Yahya Waloni ke Polda Sulawesi Utara pada Selasa (27/8/2019). Dalam pelaporan ini, GAMKI Manado didampingi oleh advokat, Yanto Manyira.

Laporan tersebut bernomor surat STTLP/ 589.a/VIII/2019/SPKT.

Baca juga : Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut

“Laporan yang kami sampaikan terkait video ceramah Yahya Waloni yang viral di media YouTube dan telah meresahkan masyarakat Indonesia terkhusus Sulawesi Utara. DPC GAMKI Manado menilai video tersebut diduga bermuatan unsur ujaran kebencian serta hasutan kepada masyarakat,” ujar Ketua Dewan Pimpin Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Manado, Franciscus Enoch melalui siaran pers, Selasa (27/8).

Franciscus mengatakan, laporan tersebut telah diatur dalam pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi  Elektronik (UU 19/2016) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum atas nama Muhammad Yahya Waloni.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Dia mengaku, sebelum datang melapor pihaknya sudah melakukan diskusi terlebih dahulu dengan penasehat hukum dan DPP GAMKI. Menurutnya, laporan itu berdasarkan konten yang ada di YouTube, Yahya Waloni yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Manado dan Sulawesi Utara.

Sesuai prosedur dan komunikasi dengan DPP GAMKI, maka pihaknya mengikuti jalur hukum dengan datang melapor ke Polda Sulut. Maksud kedatangan ke Polda Sulut adalah untuk meredam dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Baca juga : Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar tenang dan tidak terprovokasi karena telah menyerahkan persoalan ini kepada pihak aparat hukum. Karena itu, pihaknya akan menunggu pihak hukum bekerja.

“Kami juga meminta pihak bersangkutan untuk memiliki itikad baik dengan memberikan klarifikasi. Kita sebagai sesama warga negara memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan melindungi, bukannya justru menyebarkan hasutan dan kebencian. Mari kita hargai setiap perbedaan di tengah masyarakat kita yang majemuk,” pungkasnya. (Very)

 

 

Artikel Terkait
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas