INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/08/2019 23:01 WIB
  • Menristekdikti Kenalkan Rektor Asing Pertama Berkebangsaan Korea Selatan

  • Oleh :
    • Ronald
Menristekdikti Kenalkan Rektor Asing Pertama Berkebangsaan Korea Selatan
Menristekdikti Mohamad Nasir (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memperkenalkan Jang Youn Cho sebagai rektor asing pertama yang masuk Indonesia. Pria berkebangsaan Korea Selatan itu didaulat untuk memimpin kampus swasta, yakni Universitas Siber Asia.

“Rektor tadi punya pengalaman memimpin perguruan tinggi, satu pernah memimpin perguruan tinggi di Hankuk University, Korea Selatan dan pernah di Amerika dan sekarang dia menjadi rektor di Universitas Siber Asia ini,” kata Nasir usai pembukaan kegiatan ilmiah sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) Ke-24 di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (26/8/2019).

Baca juga : Menko Airlangga Tekankan Kerja Sama Ekonomi Digital bagi Pengembangan UMKM

Dia mengatakan keberadaan rektor asing tersebut harus mampu menjadikan universitas tersebut berkualitas dan berdaya saing di tingkat internasional.

"Karena, ini Asia, mahasiswanya tidak saja dari Indonesia, dan ini ada permintaan mahasiswa bisa dari Asia Tenggara, Asia Barat maupun Afrika. Mudah-mudahan bisa jalan,” ujar dia.

Baca juga : Gelar Employee Reward 2023, PNM Kirim 64 Karyawan Trip Ke Korea Selatan

Universitas Siber Asia tersebut, lanjut Nasir, akan diselenggarakan oleh Universitas Nasional Jakarta bekerja sama dengan Hankuk University of Foreign Studies Korea Selatan. Dia mengklaim, perguruan tinggi itu nantinya yang pertama kali di Indonesia berbasis pada daring atau online.

Sementara itu, terkait dengan penempatan rektor asing di perguruan tinggi negeri, Nasir mengatakan, saat ini masih sedang memperbaiki peraturan pemerintahnya dan peraturan terkait lainnya. Impor rektor untuk kampus negeri diperkirakan baru bisa jalan sekitar tahun 2020.

Baca juga : Hubungan Bilateral Masuki Usia ke-50 Tahun, Ketua MPR RI Ajak Investor Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara

Nasir sebelumnya mengatakan, saat ini ada 14 peraturan yang masih perlu direvisi agar kebijakan mendatangkan rektor asing bisa berlaku. Salah satu di antaranya adalah aturan rektor harus terdaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Dia berharap kampus-kampus lain tidak risau dengan rencana perekrutan rektor asing dan dapat berkolaborasi dengan tenaga asing untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

"Jangan risau tentang rektor asing, di dunia pendidikan manapun tidak bisa maju kalau tidak mau kolaborasi," ujarnya.

Sementara itu, Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) yang menerima izin prinsip pendirian Universitas Siber Asia berjanji untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang merata dan terjangkau. Ketua Pengurus YMIK, Ramlan Siregar, mengatakan, sistem pembelajaran Universitas Siber Asia memanfaatkan jaringan internet secara terbuka dan masif melalui program massive open online course.

Sistem itu, kata dia, menghadirkan fitur-fitur pembelajaran berorientasi masa depan untuk mempersiapkan lulusannya menghadapi era revolusi industri 4.0.

“Universitas berbasis pengajaran online ini merupakan jawaban untuk mengatasi bonus demografi di tahun 2030-2040,” tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Menko Airlangga Tekankan Kerja Sama Ekonomi Digital bagi Pengembangan UMKM
Gelar Employee Reward 2023, PNM Kirim 64 Karyawan Trip Ke Korea Selatan
Hubungan Bilateral Masuki Usia ke-50 Tahun, Ketua MPR RI Ajak Investor Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas