Jakarta, INDONEWS.ID – Gelombang pengakuan internasional terhadap Palestina semakin menguat. Tiga sekutu dekat Israel, yakni Kanada, Australia, dan Inggris, secara resmi menyatakan pengakuannya terhadap Palestina sebagai sebuah negara. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menekan Israel agar menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza.
Menurut laporan NDTV yang mengutip AFP, kini sedikitnya 145 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan pengakuan resmi. Sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta diperkirakan segera mengikuti jejak tersebut saat Sidang Majelis Umum PBB berlangsung di New York pekan ini.
Rusia, seluruh negara Arab, hampir seluruh negara Afrika, Amerika Latin, serta sebagian besar negara Asia termasuk India dan Tiongkok sudah lebih dulu berada dalam barisan pengakuan. Catatan sejarah mencatat, Aljazair adalah negara pertama yang mengakui Palestina pada 15 November 1988, hanya beberapa menit setelah pemimpin PLO kala itu, Yasser Arafat, memproklamasikan kemerdekaan Palestina.
Meski demikian, masih ada negara yang enggan memberikan pengakuan. Di Asia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura belum bergabung. Dari Afrika, Kamerun masih menolak, sementara di Amerika Latin ada Panama, serta beberapa negara di kawasan Oseania.
Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura, K. Shanmugam, menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru. Ia menilai pengakuan sepihak belum tentu memberi dampak nyata bagi rakyat Palestina. Namun, ia membuka kemungkinan pengakuan akan dilakukan “pada waktu yang tepat.”
Sikap serupa juga datang dari Jepang. Menteri Luar Negeri Takeshi Iwaya menyatakan negaranya memahami tuntutan internasional agar Palestina segera diakui, namun menekankan perlunya mempertimbangkan langkah yang benar-benar mendorong tercapainya solusi dua negara.
Sementara itu, Amerika Serikat tetap menjadi penentang paling keras. Washington bahkan menolak menerbitkan visa bagi delegasi Palestina yang hendak menghadiri sidang umum PBB. Akibatnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas hanya bisa menyampaikan pidatonya melalui tayangan video.*