Koalisi Masyarakat Sipil Kritisi Penetapan Capim KPK Bermasalah
Salah Satu perwakilan Koalisi, Yati Andriyani mengatakan adanya capim KPK yang tidak menyerahkan LHKPN tersebut menunjukan bahwa orang tersebut tidak komitmen terhadap nilai transparansi yang selama ini di junjung KPK.
Reporter: Ronald
Redaktur: budisanten
Jakarta, INDONEWS.ID - Sekelompok masyarakat yang menyebutkan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK Bersih menolak penetapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dan memiliki rekam jejak bermasalah.
Salah Satu perwakilan Koalisi, Yati Andriyani mengatakan adanya capim KPK yang tidak menyerahkan LHKPN tersebut menunjukan bahwa orang tersebut tidak komitmen terhadap nilai transparansi yang selama ini di junjung KPK.
“Karena hal ini bukti minimnya komitmen capim tersebut akan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya pada Kamis (29/8/2019).
Dalam pernyataan resminya tersebut, koalisi juga menolak penetapan capim KPK dengan rekam jejak bermasalah dan diduga melakukan pelanggaran etika di tempat kerja.
“Hal ini menunjukkan kualitas etika seseorang dan penghargaannya akan nilai integritas,” katanya.
Saat ini, pansel KPK baru saja menyelesaikan tahap wawancara dan uji publik terhadap 20 capim KPK yang berlangsung pada 27—29 Agustus 2019. Sebelumnya, para calon telah mengikuti tes kesehatan pada Senin lalu di RSUPAD Gatot Subroto, Jakarta. (rnl)