Hasil Penerapan Ganjil Genap, Polisi Nilang Ratusan Kendaraan
Kepolisian Lalulintas menilang ratusan pengendara karena melanggar aturan ganjil genap yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (9/9/2019).
Reporter: luska
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Kepolisian Lalulintas menilang ratusan pengendara karena melanggar aturan ganjil genap yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (9/9/2019).
Data pelanggaran para pengendara kendaraan ini mulai terangkum sejak pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
"Total ada 941 kendaraan ditilang. Sebanyak 617 SIM dan 324 STNK disita," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta.
Untuk Wilayah Jakarta Timur terdapat 53 penindakan (30 SIM dan 23 STNK disita), Jakarta Selatan 121 penindakan (75 SIM dan 46 STNK disita), Jakarta Barat 153 penindakan (SIM 122 dan STNK 31 disita), Jakarta Utara 251 penindakan (133 SIM dan 118 STNK disita), dan Jakarta Pusat 42 penindakan (29 SIM dan 13 STNK disita).
"Penempatan dalam penegakan pelanggaran ganjil genap digabungkan dengan operasi patuh jaya 2019 dengan jumlah 1.061 personel lantas Polda dan satwil," ungkap Nasir.
Para pelanggar ini akan disanksi berdasarkan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Pelanggar dikenakan sanksi dua bulan penjara atau denda administrasi sebesar maksimal Rp500 ribu.
Perluasan ganjil genap mulai diberlakukan hari ini pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB. Berikut perluasan wilayah yang terkena ganjil genap terutama pada pintul tol.
Berikut daftar 28 pintu tol yang terkena penerapan pembatasan kendaraan roda empat sesuai data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta :
1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih. (Lka)