INDONEWS.ID

  • Rabu, 11/09/2019 19:45 WIB
  • Pemerintah Pastikan Bakal Tangung Seluruh Biaya Pengobatan Alm. Bj. Habibie

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pemerintah Pastikan Bakal Tangung Seluruh Biaya Pengobatan Alm. Bj. Habibie
Presiden ke-3 RI, Alm. Bpk. B.J. Habibie (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS - Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada 18.05 WIB, dalam usia 83 tahun.

Pria yang dijuluki bapak teknologi, kelahiran Parepare, meninggal setelah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Polri Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang hak keuangan dan administrasi bagi Presiden, Wakil Presiden, dan juga untuk Presiden dan Wakil Presiden terdahulu.

Maka dari itu, pemerintah memastikan akan menanggung semua biaya perawatan bagi Presiden ketiga, alm. Baharuddin Jusuf atau BJ Habibie.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, melansir Tempo.co saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019.

"UU sudah mengatur dalam memberikan pembiayaan menyeluruh kepada mantan presiden dan mantan wapres,"pungkas dia.*(Rikardo)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas