INDONEWS.ID

  • Kamis, 12/09/2019 09:40 WIB
  • BJ Habibie Wafat, Mendikbud: Indonesia Kehilangan Ilmuwan yang Menginspirasi Banyak Orang

  • Oleh :
    • very
BJ Habibie Wafat, Mendikbud: Indonesia Kehilangan Ilmuwan yang Menginspirasi Banyak Orang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. (Foto: Ant)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan ucapan turut berdukacita atas berpulangnya Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie. Bangsa Indonesia dan dunia ilmu pengetahuan telah kehilangan tokoh yang sangat sulit ditemukan penggantinya, ungkap Muhadjir.

"Di samping sebagai negarawan, reputasi beliau sebagai teknologiwan dan ilmuwan diakui dunia dan telah menginspirasi jutaan orang," disampaikan Mendikbud di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Baca juga : Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN pada Selasa dan Rabu

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengingat B.J. Habibie sebagai sosok yang sangat berperan dalam pembangunan kampus yang pernah dipimpinnya itu. "Beliaulah yang mencanangkan pembangunan kampus III, yang sekarang menjadi kampus induk. Waktu itu beliau masih menjabat Menristek," ujar Muhadjir Effendy.

"Kemudian saat menjabat Wakil Presiden, beliau meresmikan Mesjid Kampus UMM `AR Fachruddin`," imbuhnya.

Baca juga : Pemerintah Kembali Lanjutkan Saluran Bantuan untuk Petani Gagal Panen Akibat Banjir

Presiden ke-3 Republik Indonesia B.J. Habibie meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan hari berkabung nasional dan mengimbau untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang melalui surat nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019.

Baca juga : Menteri PANRB dan Mendikbudristek Siapkan Skenario Insentif bagi Guru Daerah 3T

Imbauan tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank lndonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMN dan BUMD, dan Kepala Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri.

"Dimohon untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019," tulis Mensesneg dalam suratnya.

"Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang," lanjut Mensesneg. (Very)

 

Artikel Terkait
Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN pada Selasa dan Rabu
Pemerintah Kembali Lanjutkan Saluran Bantuan untuk Petani Gagal Panen Akibat Banjir
Menteri PANRB dan Mendikbudristek Siapkan Skenario Insentif bagi Guru Daerah 3T
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas