INDONEWS.ID

  • Rabu, 25/09/2019 23:59 WIB
  • KPK Larang Tersangka Kasus SPAM Rizal Djalil Berpergian Keluar Negeri

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Larang Tersangka Kasus SPAM Rizal Djalil Berpergian Keluar Negeri
Tersangka kasus suap SPAM yang juga merupakan anggota BPK Rizal Djalil. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota BPK Rizal Djalil resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Lembaga antirusuah tersebut telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Rizal ke luar negeri.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah mengirim surat pelarangan ke luar negeri ke imigrasi atas nama 2 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Tidak hanya Rizal, KPK juga menetapkan tersangka pemberi suap yaitu Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama). Leonardo diduga sebagai pemberi suap ke Rizal.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 20 September 2019," ungkap Saut.

Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal pun mendapat suap SGD 100 ribu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat itu KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis seluruhnya bersalah menerima dan/atau memberikan suap. (rnl)

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas