Jakarta, INDONEWS.ID - Istana membantah Kabar yang beredar terkait usulan dimajukannya pelantikan presiden Joko Widodo-Ma`aruf Amin sehari lebih cepat menjadi 19 Oktober. Presiden tidak menyampaikannya dan itu usulan dari Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin seperti dikutip dari CNNIndonesia.com pada Minggu (29/9/19).
"Dalam pertemuan itu di antara mereka mengusulkan bagaimana kalau pelantikan maju sehari supaya tidak ganggu mereka yang olahraga atau pergi ibadah. Itu saja usulannya, jadi bukan presiden yang mau," ujar Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (29/9).
Menurut Ngabalin, Jokowi hanya tersenyum menanggapi usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa Jokowi akan tetap mengikuti ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur pelantikan pada 20 Oktober.
"Presiden senyum saja, kemudian mengatakan `Oh ya, bagus juga idenya`. Tapi Pak Jokowi kan sosok yang selalu taat asas, aturan perundang-undangan, kan sudah ada regulasinya, harinya, tanggalnya, tidak sembarangan," terang Ngabalin.
KPU sebelumnya menegaskan, pelantikan presiden dan wakil presiden akan tetap digelar 20 Oktober 2019. Pasalnya, masa jabatan presiden telah ditetapkan dalam waktu tertentu.
Artinya, lanjut Ngabalin, siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan presiden 20 Oktober 2004. *(Rikardo)