INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/10/2019 11:30 WIB
  • Tekan Biaya Kesehatan, Kemenkes: Utamakan Kebijakan Promotif dan Preventif

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tekan Biaya Kesehatan, Kemenkes: Utamakan Kebijakan Promotif dan Preventif
Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani (Foto: Tribunews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong upaya promotif dan preventif kesehatan agar dapat mengendalikan biaya kesehatan yang ditanggung negara dari tahun ke tahun kian membengkak.

"Kemenkes menggiatkan promotif dan preventif untuk mencegah meluasnya penyakit seperti Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di setiap sektor masyarakat," ungkap Kepala Pusat Pemberdayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Kalsum Komaryani di Kantor Kemenkominfo, Jakarta pada Senin (07/10/2019).

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Menurut Kalsum, dengan mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat diharapkan bakal menekan biaya kesehatan di tingkat rawat lanjutan. Selama ini, perawatan dan pencegahan dini penyakit di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan Klinik Kesehatan belum terlalu dioptimalkan.

Dampaknya ketika gejala penyakit tidak ditangani di FKTP maka menjadi beban bagi fasilitas kesehatan lanjutan. Sejumlah penyakit kronik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, diabetes telah menelan 20% dari biaya manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga : Status Endemi Covid: Momentum Sadar Hidup Sehat

Seiring dengan itu, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah mendorong agar bagi hasil cukai rokok bisa dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan layanan kesehatan masyarakat atau menanggung iuran peserta JKN tidak mampu di daerah.

Kementerian Kesehatan melalui APBN juga terus membangun faskes tingkat pertama di pelosok dan daerah perbatasan untuk menjangkau layanan peserta JKN yang lebih luas. Penyediaan faskes ini termasuk menyiapkan tenaga kesehatannya.*(Rikardo).

Baca juga : Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum Untuk 2 Dokter Teraniaya di Lampung
Artikel Terkait
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Status Endemi Covid: Momentum Sadar Hidup Sehat
Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum Untuk 2 Dokter Teraniaya di Lampung
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas